Suara.com - Kasus penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong lewat khotbahnya masih terus diusut oleh kepolisian. Dalam penyelidikan kasus tersebut, penyidik Polda Metro Jaya bakal menelusuri sejumlah alat bukti, termasuk memeriksa sejumlah saksi.
"Dalam rangka penyelidikan, klarifikasi terhadap saksi-saksi, kemudian pemberian keterangan, bukti-bukti, dan petunjuk. Jadi mohon waktu, penyidik masih bekerja, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Antara, Jumat (26/4/2024).
Menurutnya, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan, termasuk Pendeta Gilbert yang berstatus terlapor dalam kasus ini. Namun, Ade Ary tidak menjelaskan secara detail kapan Pendeta Gilbret bakal menjalani pemeriksaan terkait kasus penistaan agama yang dilaporkan oleh Farhat Abbas.
"Ada, ada jadwalnya. Semua pihak tentunya, mulai dari saksi, pelapor, terlapor, nanti akan didalami, diklarifikasi dalam proses penyelidikan, " katanya.
Baca Juga:
Lagi! Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan Ke Polisi
Diketahui, tak cuma Farhat Abbas yang melaporkan Pendeta Gilbert ke polisi. Ternyata Pendeta Gilbret turut dilaporkan sejumlah pihak, termasuk Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor Pendeta Gilbert terkait kasus ceramah yang dianggap berbau penistaan agama.
"Minggu ini pemeriksaan pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/4).
Baca Juga: Lecehkan Lafaz Ta'awudz, TikTokers Galih Loss Dibotaki usai Resmi Masuk Penjara!
Ade Ary menjelaskan dalam kasus ini pemeriksaan akan dilakukan terhadap terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong, sejumlah pelapor yakni Farhat Abbas dan Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto, dan sejumlah saksi.
Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Farhat Abbas Terkait Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk," ucapnya.
Dipolisikan Farhat Abbas
Berita Terkait
-
Lecehkan Lafaz Ta'awudz, TikTokers Galih Loss Dibotaki usai Resmi Masuk Penjara!
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Farhat Abbas Terkait Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
-
Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO, Kesal Dimaki Saat Minta Bayaran Lebih
-
Khotbah Berbau Penistaan Agama, Orang yang Polisikan Pendeta Gilbert Ternyata Farhat Abbas
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN