Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Farhat Abbas terkait laporan kasus dugaan penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong. Dia diperiksa dengan kapasitas selaku pihak pelapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan terhadap pelapor dan beberapa saksi rencananya dilakukan pada pekan ini.
"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk. (Pemeriksaan pelapor) minggu ini," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut Pendeta Gilbert dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama oleh Farhat Abbas. Laporan yang dilayangkan pads Selasa (16/4/2024) lalu tersebut ditangani Subdit Kamneg.
"Pelapornya atas nama Farhat Abbas," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Minta Maaf
Pendeta Gilbert diketahui juga telah menyampaikan permohonan atas pernyataannya yang dinilai telah menistakan agama Islam. Permintaan ini disampaikannya di hadapan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, pada Senin (15/4/24).
Selain meminta maaf, Pendeta Gilbert juga menyampaikan penyesalan atas pernyataannya yang telah menimbulkan kegaduhan.
"Saya dengan segala kerendahan hati meminta maaf karena kegaduhan yang ada," tutur Pendeta Gilbert.
Baca Juga: Jusuf Kalla Terima Kenyataan, Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
Pendeta Gilbert lantas mengklarifikasi bahwa dirinya tidak berniat menghina umat Islam. Video ceramah yang beredar di media sosial diklaimnya telah dipotong dan diedit sedemikian rupa oleh orang yang tidak bertanggung jawab hingga viral di media sosial.
Padahal dia mengklaim ceramah yang disampaikan sebenarnya autokritik untuk umat Kristiani yang diberikan kemudahan dalam beribadah. Dirinya juga menegaskan bahwa ceramah tersebut hanya untuk kalangan internal jemaahnya saja.
Namun begitu, dirinya tetap meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi. Dia juga mengatakan bahwa dirinya menjunjung persatuan yang ada di Indonesia.
"Sekali lagi saya minta maaf atas kegaduhan ini, tapi percayalah kebersamaan Indonesia selalu ada di hati saya dan di hati saya selalu ada persatuan karena dasar khotbahnya kalau didengar hari itu, itu justru tentang kasih, kasihlah sesamamu," tambahnya.
Berita Terkait
-
Koleksi Tas Mewah Istri Pendeta Gilbert Lumoindong, Diam-diam Ikut Gaya Konglomerat
-
Jusuf Kalla Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Kita Terima Kenyataan
-
Jusuf Kalla Terima Kenyataan, Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
-
Ingat Lagi Kronologi Istri Pendeta Gilbert Ucap Sundel Bolong ke Jemaat, Kini Suami Diduga Penistaan Agama
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim