Suara.com - Setiap tahunnya, tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagaimana yang telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General Assembly yang diadakan pada 25 September - 3 Oktober 2000 di Jenewa.
Mulanya, perayaan Hari KI Sedunia ini dilakukan oleh WIPO untuk mengedukasi masyarakat global tentang pentingnya KI dalam mendorong inovasi dan kreativitas. Hal tersebut juga menjadi kesempatan untuk mempromosikan pelindungan hukum terhadap KI baik personal maupun komunal.
Sebagai instansi yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan pelindungan hukum di bidang KI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) turut memeriahkan Hari KI Sedunia dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan, salah satunya Podcast Hari KI Sedunia.
Mengusung tema Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas, Hari KI Sedunia Tahun 2024 membahas tentang keterkaitan atau dampak KI terhadap pembangunan suatu negara.
“KI dinilai mempunyai peranan yang penting untuk mewujudkan agenda-agenda yang terdapat dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan karena KI tidak hanya terkait dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga terkait dengan kesehatan, kesejahteraan sosial budaya, dan kesetaraan,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen di Kantor DJKI, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Pemerintah Indonesia memberikan perhatian yang besar terhadap pengembangan ekosistem KI, agar mampu bergerak maju dalam rangka meningkatkan kontribusi sektor industri yang berbasis kreativitas dan inovasi untuk meningkatkan perekonomian nasional.
Podcast Hari KI Sedunia ini dilaksanakan oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkum HAM di 33 provinsi, bertema Arti Peringatan Hari KI Sedunia bagi Pembangunan Sistem KI di Tanah Air dengan tujuan untuk memperkenalkan KI kepada masyarakat di seluruh Indonesia serta untuk meningkatkan citra positif melalui Podcast Kantor Wilayah Kemenkum HAM.
Podcast ini mengundang beberapa narasumber dari stakeholder terkait, salah satunya dari kalangan akademisi. Podcast ini dapat ditonton melalui Youtube Kantor Wilayah Kemenkum HAM atau DJKI Kemenkumham.
“Melalui rangkaian kegiatan Hari KI Sedunia, kami berharap sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan KI di seluruh Indonesia, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya pelindungan serta pengelolaan dan pemanfaatan KI,” ujar Min.
Baca Juga: Promosikan Produk Unggulan Daerah, DJKI Kemenkumham Canangkan 2024 Sebagai Tahun Indikasi Geografis
Dalam kesempatan tersebut, Min juga menyampaikan harapannya bagi para kreator dan inventor Indonesia untuk terus berkarya dan dapat memberikan kontribusi dan meningkatkan kualitas pembangunan hukum dan ekonomi di Indonesia.
Sebagai tambahan informasi, pada tanggal 21–22 Mei 2024 akan digelar seminar dan pameran KI berlokasi di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Informasi selengkapnya dapat disimak pada kanal media sosial DJKI Kemenkum HAM.
Berita Terkait
-
MIC Kembali Hadir Meriahkan Hari KI Sedunia Ke-24 Tahun 2024
-
Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Menghargai Kreativitas dan Inovasi
-
DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis di Program Geographical Indication Goes to Marketplace
-
DJKI Berhasil Raih Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2024
-
Dirjen Kekayaan Intelektual Berharap Peningkatan Indikasi Geografis Jawa Barat Meningkat
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian