Suara.com - Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat kasus narkoba pesinetron Rio Reifan. Terkait kasus barunya itu, Rio Reifan kembali berstatus tersangka.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut pelaku berinisial B yang kini buron itu telah masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.
“Jadi untuk hasil pemeriksaan yang kami lakukan, tersangka masih menyampaikan dari DPO atas nama B dan ini kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka B,” kata Panjiyoga, saat di Mapolres Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).
Saat ini, lanjut Panjiyoga, pihaknya juga masih di lapangan untuk mencari keberadaan tersangka.
Baca Juga: Lagi, Artis Rio Reifan Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Meski demikian, Panjiyoga belum bisa membeberkan keterlibatan B dalam perkara penyalahgunaan narkotika Rio Reifan.
“Kami masih koordinasi dengan instansi terkait ataupun teman-teman yang ada di lapangan terkait keberadaan tersangka B,” ucapnya.
Meski sudah berstatus tersangka, polisi belum bisa memeriksa Rio Refian secara tuntas. Alasannya, pesinetron itu mengaku khilaf saat ditanya alasan masih kembali terjerat kasus narkoba.
Baca Juga: Dihujani Pertanyaan Jurnalis Soal Pakai Narkoba Lagi, Rio Reifan Hanya Tunduk Terdiam
Baca Juga: Lagi, Artis Rio Reifan Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
"Masih kami lakukan pendalaman karena keterangan tersangka ini masih belum sepenuhnya kami bisa percaya,” ucapnya.
Meski demikian, polisi kini sedang mengusut isi percakapan Rio lewat ponselnya dengan sejumlah pihak.
"Kami masih melakukan analisa terhadap HP (handphone) tersangka, hasil chating-nya sedang kami analisa," pungkasnya.
Terkait pengejaran terhadap tersangka lain yang kini buron, polisi enggan mengungkap profesi dari inisial B yang terlihat dalam kasus narkoba Rio Reifan, termasuk apakah berasal dari kalangan selebriti atau bukan.
Ditangkap Kelima Kalinya
Diketahui, untuk kelima kalinya, Rio Refian kembali ditangkap polisi atas kasus narkoba. Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Barat meringkus Rio Reifan di kediamannya, Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024) malam.
Berita Terkait
-
Lagi, Artis Rio Reifan Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Dihujani Pertanyaan Jurnalis Soal Pakai Narkoba Lagi, Rio Reifan Hanya Tunduk Terdiam
-
Rio Reifan Lagi-lagi Ditangkap Karena Narkoba, Polisi Sita Paket Sabu, Ekstasi Dan 12 Butir Alprazolam
-
Mantan Istri Dan Dua Pria Datangi Mapolres Jakbar Usai Penangkapan Artis Rio Reifan, Begini Kata Polisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri