Suara.com - Persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SY dan kawan-kawan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/4/2024).
Dalam persidangan terungkap, mobil Toyota Alphard anak SYL cicilannya dibayar dari uang vendor yang memiliki proyek di Kementerian Pertanian. Hal itu disampaikan oleh Fungsional APK APBN Madya Karantina Kementan, Abdul Hafidh yang dihadirkan sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya, Abdul mengku pernah dihubungi oleh Panji--yang saat itu masih menjadi ajudan SYL. Panji menghubungi Abdul untuk keperluan SYL.
"Permintaan terkait pembayaran mobil," kata Abdul menjawab pertanyaan hakim.
Abdul mengaku, permintaan pembayaran mobil SYL bukan merupakan tugasnya.
"Itu tidak termasuk dalam rumah tangga menteri kan?" tanya hakim.
"Tidak," jawab Abdul.
Dalam keterangannya, Abdul menyebut permintaan uang itu untuk membayar cicilan mobil Alphard yang digunakan anak SYL bernama Kemal Redindo alias Dindo.
"Siapa yang pakai?" tanya hakim.
Baca Juga: Anak SYL Diduga Beli Skincare Pakai Duit Kementan, Indira Chunda Padahal Punya Kekayaan Fantastis
"Anaknya Pak Menteri," jawab Abdul.
"Siapa?"
"Dindo."
Abdul menyebut kendaraan itu berada di Makassar. Hal itu diketahui karena dirinya tidak pernah melihatnya terparkir di rumah dinas SYL di komplek menteri Widyacandra.
Lebih lanjut Abdul mengaku sudah membayar cicilan sebanyak 10 kali senilai Rp43 juta. Uangnya berasal dari vendor yang memiliki proyek di Kementerian Pertanian.
"Duitnya dari mana, kalau engga ada anggarannya?" tanya hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim