Suara.com - Persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SY dan kawan-kawan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/4/2024).
Dalam persidangan terungkap, mobil Toyota Alphard anak SYL cicilannya dibayar dari uang vendor yang memiliki proyek di Kementerian Pertanian. Hal itu disampaikan oleh Fungsional APK APBN Madya Karantina Kementan, Abdul Hafidh yang dihadirkan sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya, Abdul mengku pernah dihubungi oleh Panji--yang saat itu masih menjadi ajudan SYL. Panji menghubungi Abdul untuk keperluan SYL.
"Permintaan terkait pembayaran mobil," kata Abdul menjawab pertanyaan hakim.
Abdul mengaku, permintaan pembayaran mobil SYL bukan merupakan tugasnya.
"Itu tidak termasuk dalam rumah tangga menteri kan?" tanya hakim.
"Tidak," jawab Abdul.
Dalam keterangannya, Abdul menyebut permintaan uang itu untuk membayar cicilan mobil Alphard yang digunakan anak SYL bernama Kemal Redindo alias Dindo.
"Siapa yang pakai?" tanya hakim.
Baca Juga: Anak SYL Diduga Beli Skincare Pakai Duit Kementan, Indira Chunda Padahal Punya Kekayaan Fantastis
"Anaknya Pak Menteri," jawab Abdul.
"Siapa?"
"Dindo."
Abdul menyebut kendaraan itu berada di Makassar. Hal itu diketahui karena dirinya tidak pernah melihatnya terparkir di rumah dinas SYL di komplek menteri Widyacandra.
Lebih lanjut Abdul mengaku sudah membayar cicilan sebanyak 10 kali senilai Rp43 juta. Uangnya berasal dari vendor yang memiliki proyek di Kementerian Pertanian.
"Duitnya dari mana, kalau engga ada anggarannya?" tanya hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji
-
Permudah Evakuasi Area Tanah Longsor Bandung Barat, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar
-
Kasatgas Tito Pastikan Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Gantikan Arief Hidayat, Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Konstitusi
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati, KPK Langsung Ingatkan soal Ini
-
'Saya Terima Rp 1,8 Miliar', Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Duit Panas Sertifikat K3
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu