Suara.com - Polisi bakal tetap melakukan penyidikan terhadap pesinetron Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkotika, meski pihak keluarga meminta agar Rio menjalani rehabilitasi narkotika.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pihaknya bakal tetap melakukan penyidikan terhadap pria yang bermain dalam sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji', lantaran berulang kali melakukan hal serupa.
"Tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama, maka kami dari kepolisian adalah tetap melakukan proses penyidikan nanti hasil putusan bahwa tersangka ini dipidana penjara ataupun hasil rehabilitasi itu nanti kai serahkan ke pengadilan," kata Panjiyoga, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).
Rio sendiri telah lima kali tersandung kasus serupa, yakni di tahun 2015, 2017, 2019, 2021, dan saat ini.
Mirisnya, sebelum Rio ditangkap di kediamannya yang berada di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4/2024) lalu. Ia baru saja menghirup udara bebas pada bulan Februari 2024.
Terakhir, Rio divonis hukuman 3 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Dalam perkaranya terkini Rio kembali dinyatakan positif sabu, usai menjalani tes urin. Sementara itu, barang bukti yang disita dari tangan Rio yakni 3 paket sabu dalam plastik klip kecil, setengah butir pil ekstasi, dan 12 pil alprazolam.
Kekinian, Rio dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UURI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Adapun Rio terancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan paling minimum 4 tahun pidana penjara.
Baca Juga: 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Rio Reifan Kena Mental
Kembali Jadi Tersangka
Rio Reifan nampaknya tak juga kapok menjadi pengguna narkotika. Pasalnya meski telah mondar-mandir bui, dirinya masih tetap menjadi pengguna narkotika.
Usai ditangkap pada Jumat lalu, Rio langsung ditetapkan menjadi tersangka.
“Perhari ini, saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).
Setelah dilakukan penetapan tersangka, kata Panjiyoga, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Rio.
“Maka setelah kami tetapkan tersangka, kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan. Maka kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil cek urinenya tadi pun tetap positif,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang