Suara.com - Presiden KSPI, sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, sistem outsourcing di Indonesia harus dihapuskan lantaran hal tersebut merupakan perbudakan modern.
“Negara tidak hadir melindungi, perbudakan modern yang kita sebut outsourcing itulah yang kita sebut hos, hapus outsourcing. Hostum,” kata Said Iqbal di kawasan Parung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).
Dia menuturkan, biasanya para pekerja yang menjadi buruh outsoucing, sudah berada di atas 40 tahun. Sehingga seumur hidup mereka akan terus menjadi buruh outsourcing.
Baca Juga: Said Iqbal: Upah Ideal Di Jakarta Mendekati Rp 7 Juta
“Sedangkan pengunaan atau outsourcing sekarang karyawan yang diatas usia 40 tahun dipecat terutama di tekstil, garmen sepatu,” katanya.
Setelah mendapat pemecatan, biasanya para buruh kembali mendapatkan panggilan melalui agen outsourcing.
“Orang yang sudah bekerja 25 tahun dipecat jadi outsourcing. Org yang sudah bekerja 30 tahun, ada yang jadi outsourcing seumur hidup,” ungkapnya.
Menurut Said Iqbal, sumber permasalahan bagi kaum buruh yakni UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Lantaran outsourcing ada dalam satu point UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Pesan Jokowi Di Hari Buruh: Setiap Pekerja Adalah Pahlawan Ekonomi
Ada 9 point dalam UU Cipta Kerja yang dianggap sebagai permasalahan, yakni upah murah, outsourcing, kemudian karyawan kontrak tanpa periode mengakibatkan seumur hidup, keempat pesangon murah.
“Sekarang pesangon yang dipecat itu murah, lima pemecatan atau PHK gampang bahasa pemerintah easy hiring, easy fairing mudah memecat mudah merekrut. Terus buat apa ada negara tidak melindungi kita bisa bekerja sebagai kartap,” tegasnya.
Kemudian, poin permasalahan yang keenam yakni dihapuskannya curi panjang selama 6 bulan setelah 6 tahun bekerja.
“Pengaturan cuti haid yang ketujuh dan cuti hamil tidak ada jaminan untuk mendapat upah, perempuan pekerja perempuan termasuk kamu yang jadi jurnalis perempuan kalo kerja cuti haid cuti hamil belum tentu dibayar upah karena tidak ada jaminan,” jelasnya.
Poin permasalahan yang kedelapan, yalni maraknya para pelerja asing yang berdatangan ke Indonesia.
“Tenaga kerja asing merajalela, lihat di Morowali, lihat di Konawe lihat di Pandeglang semua tka China. Unskill workers bekerja,” katanya.
Berita Terkait
-
Pesan Jokowi Di Hari Buruh: Setiap Pekerja Adalah Pahlawan Ekonomi
-
Said Iqbal: Upah Ideal Di Jakarta Mendekati Rp 7 Juta
-
Klaim Pemerintah Tetap Sejahterakan Buruh Korban PHK Lewat JKP, KSP: Amanat UU Cipta Kerja
-
Publik Curiga Ada Pesan Tersirat dari Ucapan Hari Buruh Erick Thohir, Apa Itu?
-
May Day 2024 di Jakarta: Demo Sebentar di Dekat Istana, Massa Buruh Kini Bergerak ke Senayan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum