Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Fajar Dwi Wisnuwardhani mengungkapkan pemerintah memiliki program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Fajar memastikan bahwa pemerintah selalu hadir untuk menjaga kesejahteraan untuk buruh. Ia menyebut bahwa JKP adalah amanat konstitusi berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Fajar menuturkan sebelum adanya JKP, pekerja yang terkena PHK belum mendapatkan skema jaminan sosial. Sehingga berpotensi berdampak pada kesejahteraannya.
"Hal ini mendorong pemerintah untuk membuat program jaminan sosial baru tersebut yakni JKP," kata Fajar dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024).
Lebih lanjut, Fajar menyampaikan dengan program JKP para pekerja yang terkena PHK akan menerima uang tunai dengan rincian 45 persen dari upah selama tiga bulan pertama dan 25 persen dari upah untuk tiga bulan selanjutnya.
Kedua, pekerja akan mendapatkan akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja, baik yang bersifat re-skilling mau pun up-skilling.
"Tujuannya memperhatikan derajat kehidupan pekerja atau buruh yang mempertahankan PHK dan membantu pekerja mengakses pasar kerja kembali," ungkap Fajar.
Baca Juga: May Day 2024, Massa Buruh Menyemut di Patung Kuda: Ganyang Kapitalis Birokrat!
Fajar menyebut meski pemerintah sudah menyiapkan skema jaminan sosial untuk para butuh, Ia tetap meminta perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan industrial yang sehat.
Sederet Tuntutan di May Day 2024
Hari ini, ribuan buruh dari berbagai elemen merayakan aksi May Day 2024 di Jakarta. Lokasi yang menjadi titik demonstrasi buruh di kawasan Patung Kuda dan Stadion Madya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan tuntutan dalam peringatan hari buruh internasional. Di antaranya mereka masih mendesak agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dicabut.
"Yang pertama Cabut Omnibus Law, undang-undang cipta kerja. Yang kedua kami menyebutnya, Hostum. Hos, hapus outsourcing, Tum, tolak upah murah," tegas Said Iqbal saat berorasi di kawasan Patung Kuda.
Kemudian mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutannya penting lainnya, yakni menolak PHK yang dilakukan secara sembarangan.
Berita Terkait
-
May Day 2024 di Jakarta: Demo Sebentar di Dekat Istana, Massa Buruh Kini Bergerak ke Senayan
-
Desak Sederet Tuntutan di Aksi May Day, Partai Buruh: Gila Negeri Ini PHK Bisa Pakai WA, Pengusaha Hitam Jahat!
-
Tak Ada di Istana saat Buruh Gelar Aksi May Day di Jakarta, Jokowi Ternyata Asyik Gowes di Sini
-
May Day 2024, Massa Buruh Menyemut di Patung Kuda: Ganyang Kapitalis Birokrat!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?