Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Fajar Dwi Wisnuwardhani mengungkapkan pemerintah memiliki program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Fajar memastikan bahwa pemerintah selalu hadir untuk menjaga kesejahteraan untuk buruh. Ia menyebut bahwa JKP adalah amanat konstitusi berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Fajar menuturkan sebelum adanya JKP, pekerja yang terkena PHK belum mendapatkan skema jaminan sosial. Sehingga berpotensi berdampak pada kesejahteraannya.
"Hal ini mendorong pemerintah untuk membuat program jaminan sosial baru tersebut yakni JKP," kata Fajar dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024).
Lebih lanjut, Fajar menyampaikan dengan program JKP para pekerja yang terkena PHK akan menerima uang tunai dengan rincian 45 persen dari upah selama tiga bulan pertama dan 25 persen dari upah untuk tiga bulan selanjutnya.
Kedua, pekerja akan mendapatkan akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja, baik yang bersifat re-skilling mau pun up-skilling.
"Tujuannya memperhatikan derajat kehidupan pekerja atau buruh yang mempertahankan PHK dan membantu pekerja mengakses pasar kerja kembali," ungkap Fajar.
Baca Juga: May Day 2024, Massa Buruh Menyemut di Patung Kuda: Ganyang Kapitalis Birokrat!
Fajar menyebut meski pemerintah sudah menyiapkan skema jaminan sosial untuk para butuh, Ia tetap meminta perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan industrial yang sehat.
Sederet Tuntutan di May Day 2024
Hari ini, ribuan buruh dari berbagai elemen merayakan aksi May Day 2024 di Jakarta. Lokasi yang menjadi titik demonstrasi buruh di kawasan Patung Kuda dan Stadion Madya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan tuntutan dalam peringatan hari buruh internasional. Di antaranya mereka masih mendesak agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dicabut.
"Yang pertama Cabut Omnibus Law, undang-undang cipta kerja. Yang kedua kami menyebutnya, Hostum. Hos, hapus outsourcing, Tum, tolak upah murah," tegas Said Iqbal saat berorasi di kawasan Patung Kuda.
Kemudian mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutannya penting lainnya, yakni menolak PHK yang dilakukan secara sembarangan.
Berita Terkait
-
May Day 2024 di Jakarta: Demo Sebentar di Dekat Istana, Massa Buruh Kini Bergerak ke Senayan
-
Desak Sederet Tuntutan di Aksi May Day, Partai Buruh: Gila Negeri Ini PHK Bisa Pakai WA, Pengusaha Hitam Jahat!
-
Tak Ada di Istana saat Buruh Gelar Aksi May Day di Jakarta, Jokowi Ternyata Asyik Gowes di Sini
-
May Day 2024, Massa Buruh Menyemut di Patung Kuda: Ganyang Kapitalis Birokrat!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel