Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan bakal membuat fasilitas publik di Ruang Terbuka Hijau (RTH) pinggir aliran Kali Sekretaris, Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Heru berencana bakal membuat jogging track di RTH tersebut. Langkah tersebut dilakukannya untuk mencegah adanya aktivitas prostitusi di lokasi tersebut.
Dengan kondisi lahan kosong seperti saat ini, beberapa oknum menggunakannya untuk membuat tenda warung remang-remang.
Selain itu, untuk mengawasi kegiatan di tempat tersebut, ia berencana memasang kamera pengawas atau CCTV serta lampu penerangan jalan.
"Ya track jogging, lampu bina marga, CCTV. Ya harus gitu. Ya track jogging bagus," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/5/2024).
"Jaganya ada CCTV, lampu diterangin," lanjutnya.
Meski begitu, Heru belum bisa memastikan realisasi rencana tersebut. Namun, ia menyatakan, realisasi tersebut baru akan terlaksana setelah menganggarkannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024.
"Ya kalau ada anggaran dari bina marga sekarang bisa ada perubahan," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin sudah mengerahkan anggotanya untuk berjaga di kawasan RTH tersebut.
Baca Juga: Buntut Temuan Kondom Bekas Berserakan di RTH Angke, Satpol PP Rutinkan Penjagaan
Langkah itu dilakukan setelah adanya temuan sejumlah kondom bekas di lokasi itu. Arifin mengatakan, petugas akan patroli rutin tiap malam.
Diharapkan setelah adanya giat aparat tersebut, tidak ada lagi kegiatan asusila dan prostitusi di tempat itu.
"Kita tempatkan anggota. Sudah jaga di situ. Kita tempatkan anggota secara rutin, jaga di situ lah. Setiap malam," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).
Petugas disebutnya akan ditempatkan secara permanen. Tak hanya di RTH Tubagus Angke, pengamanan juga dilakukan secara rutin di berbagai tempat keramaian.
"Kalau keramaian kan di Kota Tua. Sudah pasti dijaga. Di Jakarta Barat kita lihat situasional. Kalau sudah aman, kondusif, kita libatkan juga potensi masyarakat, Pak RW, aparat wilayah kecamatan, kelurahan, untuk sama-sama," jelasnya.
Ia juga meminta agar Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) turut terlibat melakukan pencegahan. Misalnya, menempatkan pohon dan tanaman di lokasi rawan agar tak bisa dijadikan tempat berkumpul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
Terkini
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Avanza Hitam Hilang Kendali Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakbar, Dua Orang Dirawat
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!
-
Mensos Sambut Positif Wacana Mantan Presiden Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Ambil yang Baik-Baik!
-
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo
-
Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Begini Kronologi Bocah Bilqis Diculik Wanita Misterius
-
Drama Penculikan di Makassar Berakhir, Bocah Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi Usai Sepekan Hilang
-
KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar
-
Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan