Suara.com - Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman mengusulkan agar sepanjang Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan dijadikan jogging track untuk mencegah kembalinya praktik prostitusi di lokasi tersebut.
Usulan tersebut disampaikan setelah fenomena penemuan alat kontrasepsi bekas di kawasan tersebut.
"Usulan kami dari wilayah, jalan sepanjang 2 kilometer ini dijadikan lokasi jogging track kemudian dipasang pagar, sehingga tidak membuka ruang akses bagi masyarakat terutama warga untuk berbuat yang tidak-tidak,” kata Agus, dilokasi, Senin (29/4/2024).
Namun sambil menunggu usulan tersebut direalisasikan, untuk sementara dilakukan penataan pepohonan dan penerangan yang ada di sekitar lokasi.
"Kita melakukan penopingan, menempatkan PJLP pertamanan yang lebih banyak lagi, kemudian memperbaiki lampu yang tertutup maupun yang rusak, memerbaiki jalan trotoar dan pedestrian, serta memerbaiki saluran hari ini. Malamnya, kita akan lakukan patroli,” beber Agus.
Agus mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya selalu berpatroli untuk memberantas prostitusi yang terjadi di bantaran kali tersebut. Namun, selama ini pihak yang terlibat prostitusi selalu bermain kucing-kucingan dengan para petugas.
"Mereka kalau dengar gini pasti kosong. Akan kita lakukan patroli secara rutin oleh Satpol PP dan tiga pilar," katanya.
Kesulitan lainnya, kata Agus, yakni panjangnya ruas Jalan Tubagus Angke yang mencapai 2 kilometer.
"Kendalanya memang Jalan Tubagus Angke itu panjang 2 kilometer yang meliputi 2 kelurahan, Jelambar Baru dan Wijaya Kusuma,” katanya.
Baca Juga: Kondom Bekas Pakai Berserakan di RTH Pinggir Kali Sekertaris, Diduga Bekas Prostitusi Liar!
Sebelumnya, warga Grogol Petamburan digemparkan dengan banyaknya penemuan alat kontrasepsi atau kondom, di ruang terbuka hijau (RTH), pinggir aliran Kali Sekertaris, Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Diduga kondom tersebut berserakan, lantaran RTH tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi.
"Barusan saya udah perintahkan ke Lurah untuk dilakukan yang pertama pembersihan dulu," kata Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024).
"Mungkin iya, mungkin ada prostitusi liar lah ya, yang kayak begitu-begitu," tambahnya.
Agus melanjutkan, pihaknya bakal melakukan penertiban secara rutin di lokasi tersebut. Ia mengaku, Agus telah melakukan penertiban. Namun selama ini penertiban tersebut belum maksimal.
"Kalau kegiatan rutin kita penertiban sudah rutin cuma kadang-kadang penertiban itu juga bocor, jadi gak efektif gitu. Memang penertibannya harus secara diam-diam," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul