Lebih lanjut, HRS kemudian mencontohkan soal sidang MK pada sengketa Pilpres 2019. Saat itu, paslon Prabowo-Sandi yang kalah Pilpres hanya fokus pada masalah angka.
"Dulu kita fokus pada angka-angka, kita fokus pada presentase, kalau bicara soal angka-angka, kita gak bakal menang. Sekalipun dimenangkan tuntutan kita, tidak akan signifikan, seperti yang terjadi di 2019," ujarnya.
"Jadi sekarang yang dituntut itu memenangkan 88 persen, kalaupun gugatan kuantitatif itu dimenangkan taruhlah 5 persen dibatalkan, tetap saja menang. Gak ada gunanya," jelas HRS.
Kata HRS pelanggaran kuantitatif memang harus dibuktikan di persidangan namun jangan sampai menjadi fokus di sidang MK sengketa Pilpres 2024.
"Buktikan bahwa ada pelanggaran kualitatif di Pilpres 2024, kualitas Pilpres itu sendiri. Karena amanat UUD 1945, negara wajib menggelar pemilu yang jurdil. Ini amanat konstitusi, Presdien tidak boleh melanggar. Ini yang harus dibuktikkan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Soal Presidential Club, Dahnil Pastikan Prabowo Akan Duduk Bersama SBY, Jokowi Dan Megawati
-
Bukan Cuma Kahiyang Ayu dan Erina Gudono, Outfit Branded Panembahan Al Nahyan Saat Umroh Juga Bikin Salfok
-
Usai Sambangi Pameran Kendaraan Listrik, Jokowi Harapkan Ekosistem Baru
-
Jokowi Beri Tanggapan soal Usulan Prabowo Bentuk Presidential Club
-
Jokowi Buka Suara Terkait Insentif Mobil Hybrid
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut