Suara.com - Pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengkonfirmasi soal pembelian senjata kepada Fungsional APK APBN Madya Karantina Kementan Abdul Hafidh saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/5/2024). Abdul dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat SYL dan kawan-kawan.
Awalnya, pengacara SYL mengoonfirmasi Abdul soal ajudan SYL bernama Panji yang menagih uang untuk membeli senjata.
"Pernah ndak mendengar cerita Panji menagihkan uang pembelian senjata atas nama Pak Menteri untuk sesuatu, yang orang yang memberikan hadiah tapi dia bahasakan ke biro umum bahwa bapak beli senjata, pernah?" tanya pengacara SYL.
"Kalau dari luar tidak, cuma dia pernah memintakan ke kita Pak," jawab Abdul.
Baca Juga: Terungkap di Sidang, Eks Bawahan SYL Akui Pernah Beri Uang untuk Paspampres RI 1
Pengacara SYL kemudian memastikan permintaan yang dimaksud Abdul.
"Untuk pembelian senjata," jawab Abdul.
Lagi-lagi, pengacara SSY mencecar saksi Abdul soal permintaan itu apakah dibayarkan.
"Iya, itu ya tetap kembali lagi kita, izin, semua apa yang kita lakukan itu berjenjang, tetap dari pimpinan," jawab Abdul.
Baca Juga: Terungkap di Sidang, Eks Bawahan SYL Akui Pernah Beri Uang untuk Paspampres RI 1
Hakim pun mengambil alih sesi tanya jawab dan bertanya ke Abdul.
Baca Juga: Istri, Anak Serta Cucu Bisa Nyusul SYL ke Penjara karena Kecipratan Duit Korupsi? Begini Kata KPK!
"Bukan, tapi itu permintaan pembelian senjata diserahkan ndak uangnya itu? Untuk pembelian senjata? Diserahkan endak ke Panji?" cecar hakim.
"Maaf yang mulia, saya lupa," jawab saksi.
Lantaran tidak memberikan jawaban yang jelas, Hakim terus mencecar Abdul.
"Oh saudara ndak jelas, jangan buat keterangan yang ndak jelas Pak. Kalau saudara memang, ini pasti ada catatan," tegas hakim.
Berita Terkait
-
Terungkap di Sidang, Eks Bawahan SYL Akui Pernah Beri Uang untuk Paspampres RI 1
-
Istri, Anak Serta Cucu Bisa Nyusul SYL ke Penjara karena Kecipratan Duit Korupsi? Begini Kata KPK!
-
Surya Paloh Sedih SYL Pakai Uang Korupsi Kementan Buat Kepentingan Keluarga
-
Korupsi SYL untuk Skincare hingga Sunatan Cucu, Pengamat: Mentalitas Pejabat Rusak Sejak dalam Pikiran!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik