Suara.com - Pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengkonfirmasi soal pembelian senjata kepada Fungsional APK APBN Madya Karantina Kementan Abdul Hafidh saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/5/2024). Abdul dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat SYL dan kawan-kawan.
Awalnya, pengacara SYL mengoonfirmasi Abdul soal ajudan SYL bernama Panji yang menagih uang untuk membeli senjata.
"Pernah ndak mendengar cerita Panji menagihkan uang pembelian senjata atas nama Pak Menteri untuk sesuatu, yang orang yang memberikan hadiah tapi dia bahasakan ke biro umum bahwa bapak beli senjata, pernah?" tanya pengacara SYL.
"Kalau dari luar tidak, cuma dia pernah memintakan ke kita Pak," jawab Abdul.
Baca Juga: Terungkap di Sidang, Eks Bawahan SYL Akui Pernah Beri Uang untuk Paspampres RI 1
Pengacara SYL kemudian memastikan permintaan yang dimaksud Abdul.
"Untuk pembelian senjata," jawab Abdul.
Lagi-lagi, pengacara SSY mencecar saksi Abdul soal permintaan itu apakah dibayarkan.
"Iya, itu ya tetap kembali lagi kita, izin, semua apa yang kita lakukan itu berjenjang, tetap dari pimpinan," jawab Abdul.
Baca Juga: Terungkap di Sidang, Eks Bawahan SYL Akui Pernah Beri Uang untuk Paspampres RI 1
Hakim pun mengambil alih sesi tanya jawab dan bertanya ke Abdul.
Baca Juga: Istri, Anak Serta Cucu Bisa Nyusul SYL ke Penjara karena Kecipratan Duit Korupsi? Begini Kata KPK!
"Bukan, tapi itu permintaan pembelian senjata diserahkan ndak uangnya itu? Untuk pembelian senjata? Diserahkan endak ke Panji?" cecar hakim.
"Maaf yang mulia, saya lupa," jawab saksi.
Lantaran tidak memberikan jawaban yang jelas, Hakim terus mencecar Abdul.
"Oh saudara ndak jelas, jangan buat keterangan yang ndak jelas Pak. Kalau saudara memang, ini pasti ada catatan," tegas hakim.
Berita Terkait
-
Terungkap di Sidang, Eks Bawahan SYL Akui Pernah Beri Uang untuk Paspampres RI 1
-
Istri, Anak Serta Cucu Bisa Nyusul SYL ke Penjara karena Kecipratan Duit Korupsi? Begini Kata KPK!
-
Surya Paloh Sedih SYL Pakai Uang Korupsi Kementan Buat Kepentingan Keluarga
-
Korupsi SYL untuk Skincare hingga Sunatan Cucu, Pengamat: Mentalitas Pejabat Rusak Sejak dalam Pikiran!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan