Suara.com - Federasi Kungfu Wushu Eropa (WKFE) dikabarkan mencabut penghargaan Kejuaraan Kungfu terhadap juara dunia Kungfu asal Turki bernama Necmettin Erbakan Akyuz. Semua terjadi gara-gara Necmettin mengibarkan bendera Palestina saat meraih medali.
Kejuaraan Kungfu itu berlangsung di Istanbul, Turki, pada 14-17 Desember 2023 lalu. Atlet Necmettin Erbakan Akyuz memenangkan 6 kejuaraan seni bela diri. Lantas, ia mengibarkan bendera Palestina setelah dianugerahi medali emas Kejuaraan Eropa pada upacara penghargaan tersebut.
"UE mencabut penghargaan Kejuaraan Kung Fu yang diterima oleh juara dunia, Necmettin Erbakan Akyüz, karena mengibarkan bendera Palestina dan menari Dabka pada upacara penghargaan," tulis akun Instagram @mahmood_easmeil, dikutip Senin (6/5/2024).
Aksi atlet Kungfu dunia itu pun menuai simpati dari netizen. Mereka pun memuji keberanian Necmettin Erbakan Akyüz.
"Karena dia lebih dari seorang seniman bela diri. Dia pejuang untuk hal yang paling penting," kata @nightversion.
"Kami semua bangga padamu!!! Di sisi kanan sejarah. Bebas," komentar @ssniness.
"Kami bangga padamu meskipun UE tidak!" tulis @zouzou_singer.
"Seperti itulah penampakan aslinya. Bagus untuk dia," komentar @sanctusdecadere.
"Itulah cara membela Palestina. Sikapmu terlihat bagus untukmu, anak muda. Hormat," kata @sakeenahpeace.
Mengutip sejumlah pemberitaan, Necmettin Erbakan Akyuz juga mengaku bangga meski gelar juaranya dicabut.
"Saya bangga pada diri sendiri atas ketidaknyamanan yang saya timbulkan, saya tidak menyesalinya, dan jika ada kesempatan, saya akan melakukannya lagi," katanya di akun Instagram.
"Anda dapat memberikan hukuman, mencabut gelar juara saya, saya tidak peduli, saya melakukannya dengan mempertaruhkan akhir karier olahraga saya," lanjutnya lagi.
Akyuz mengatakan bahwa federasi tersebut tidak memiliki kemanusiaan, tidak memiliki hati nurani, tidak ada kehormatan, tidak ada martabat.
Berita Terkait
-
Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang
-
Bintang Timnas Indonesia Dukung Lamine Yamal Usai Kibarkan Bendera Palestina
-
Lamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina Saat Parade Juara Barcelona, Israel Murka
-
Hansi Flick Terpaksa Biarkan Lamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina: Saya Nggak Suka!
-
Flick Respons Aksi Lamine Yamal Kibarkan Bendera Palestina: Biasanya Ini Bukan Hal yang Saya Suka
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar