Suara.com - Kepala desa (Kades) Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor mengancam pemilik video yang memviralkan video seorang bocah bernama Gibran karena kelaparan. Kades bernama Mohammad Agus mengancam pemilik video untuk dipenjara.
Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan seorang bocah bernama Gibran menangis dan meminta makanan dari ibunya.
Bocah bernama Gibran itu menangis histeris di halaman rumahnya sambil terus meminta makan. "Mau makan," kata bocah itu seperti dilihat dari video yang viral, Rabu (8/5).
Baca juga:
Bukannya mendapat makan, di video kemudian muncul seorang wanita yang diduga ibu dari Gibran. Si ibu itu malah membentak dan mengatakan bahwa ia tidak memiliki uang untuk makan.
Kondisi Gibran kemudian menjadi viral setelah akun Tiktok @ahmadsaugi31 mendatangi rumah anak kecil tersebut.
Di video itu, pemiliki akun itu kemudian banyak bertanya kepada Gibran soal kondisinya. Gibran sempat bercerita soal perlakuan sang ibu.
"Diomelin mama, karena tidak boleh makan. Ibu kerja di kafe terus kalau makan aku disuruh makan garam, kalau ayah sudah pulang baru makan," ucap Gibran.
Video ini pun viral dan membuat sejumlah pihak terkait mendatangi lokasi rumah Gibran di Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Bikin Darah Publik Mendidih! Viral Diduga Pengamen Topeng Monyet Siksa Binatang
Baca juga:
Video Gibran kelaparan juga membuat publik banyak mempertanyakan peran dari perangkat desan dan tetangga. Viralnya video ini rupanya membuat kades setempat tak terima.
Kades Rawapanjang itu Mohammad Agus disebut mengancam pemilik video yang memviralkan kondisi Gibran di sosial media.
"Pemilik akun tiktok yg memviralkan bocah kelaparan di ancam akan dijebloskan ke penjara oleh pemerintah desa setempat.
"Kades Bojonggede juga mengancam dia utk meminta maaf karena tidak meminta ijin kepada pihak yg di video kan," cuit unggahan akun X @never_alonely
Sebelummya, Agus juga sempat berulah saat petugas Kementerian Sosial (Kemensos), hendak melakukan asesmen kepada Gibran.
Berita Terkait
-
Bikin Darah Publik Mendidih! Viral Diduga Pengamen Topeng Monyet Siksa Binatang
-
Mengenal Lebih Dekat Sosok Gibran, Bocah Nangis Kelaparan: Baru Bisa Makan Setelah Ayah Pulang
-
Kades Rawa Panjang Bogor Halangi Petugas Kemensos, Asesmen Gibran Bocah Viral Menangis Kelaparan
-
Viral Polisi Militer Kawal Warga Sipil Bermobil Alphard, Emang Boleh?
-
5 Link Ujian Google Form Viral di TikTok: Ikuti Tes Gamon, Kepekaan sampai Kepolosan di Sini
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme
-
Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total
-
Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu