Suara.com - Kepala desa (Kades) Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor mengancam pemilik video yang memviralkan video seorang bocah bernama Gibran karena kelaparan. Kades bernama Mohammad Agus mengancam pemilik video untuk dipenjara.
Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan seorang bocah bernama Gibran menangis dan meminta makanan dari ibunya.
Bocah bernama Gibran itu menangis histeris di halaman rumahnya sambil terus meminta makan. "Mau makan," kata bocah itu seperti dilihat dari video yang viral, Rabu (8/5).
Baca juga:
Bukannya mendapat makan, di video kemudian muncul seorang wanita yang diduga ibu dari Gibran. Si ibu itu malah membentak dan mengatakan bahwa ia tidak memiliki uang untuk makan.
Kondisi Gibran kemudian menjadi viral setelah akun Tiktok @ahmadsaugi31 mendatangi rumah anak kecil tersebut.
Di video itu, pemiliki akun itu kemudian banyak bertanya kepada Gibran soal kondisinya. Gibran sempat bercerita soal perlakuan sang ibu.
"Diomelin mama, karena tidak boleh makan. Ibu kerja di kafe terus kalau makan aku disuruh makan garam, kalau ayah sudah pulang baru makan," ucap Gibran.
Video ini pun viral dan membuat sejumlah pihak terkait mendatangi lokasi rumah Gibran di Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Bikin Darah Publik Mendidih! Viral Diduga Pengamen Topeng Monyet Siksa Binatang
Baca juga:
Video Gibran kelaparan juga membuat publik banyak mempertanyakan peran dari perangkat desan dan tetangga. Viralnya video ini rupanya membuat kades setempat tak terima.
Kades Rawapanjang itu Mohammad Agus disebut mengancam pemilik video yang memviralkan kondisi Gibran di sosial media.
"Pemilik akun tiktok yg memviralkan bocah kelaparan di ancam akan dijebloskan ke penjara oleh pemerintah desa setempat.
"Kades Bojonggede juga mengancam dia utk meminta maaf karena tidak meminta ijin kepada pihak yg di video kan," cuit unggahan akun X @never_alonely
Sebelummya, Agus juga sempat berulah saat petugas Kementerian Sosial (Kemensos), hendak melakukan asesmen kepada Gibran.
Berita Terkait
-
Bikin Darah Publik Mendidih! Viral Diduga Pengamen Topeng Monyet Siksa Binatang
-
Mengenal Lebih Dekat Sosok Gibran, Bocah Nangis Kelaparan: Baru Bisa Makan Setelah Ayah Pulang
-
Kades Rawa Panjang Bogor Halangi Petugas Kemensos, Asesmen Gibran Bocah Viral Menangis Kelaparan
-
Viral Polisi Militer Kawal Warga Sipil Bermobil Alphard, Emang Boleh?
-
5 Link Ujian Google Form Viral di TikTok: Ikuti Tes Gamon, Kepekaan sampai Kepolosan di Sini
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun