Suara.com - Anggota Komisi Yudisial (KY) sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan mengenai persoalan pimpinan Mahkamah Agung (MA) yang diduga ditraktir makan malam oleh pengacara di sebuah restoran di Jawa Timur.
“Untuk menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik, KY telah menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Mukti kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Mukti menjelaskan bahwa tim pengawas hakim (waskim) dan investigasi KY sedang mendalami laporan tersebut.
“Hingga saat ini masih dilakukan penafsiran oleh tim,” ujarnya.
Jika hasil investigasi menemukan dugaan kuat adanya pelanggaran perilaku hakim, maka KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan.
Mukti pun menegaskan KY tidak bisa membeberkan nama yang dilaporkan selama proses investigasi berlangsung.
Menurut Mukti, hasil perkembangan investigasi mendapati beberapa temuan informasi, tetapi dia menyebut informasi yang didapatkan masih sangat sumir, sehingga perlu diteliti lebih lanjut.
“Misalnya, kapan hal tersebut terjadi, siapa saja yang hadir, siapa yang membayari, dan lain-lain, sehingga dari sudut pandang investigasi masih perlu didalami, ditelusuri validitas informasi, dan mencari bukti-bukti terkait, sesuai prosedur penangan laporan,” imbuh dia.
Sebelumnya, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito mengonfirmasi bahwa KY telah menerima laporan mengenai dugaan pimpinan MA menerima jamuan makan malam dari pengacara di Surabaya, Jawa Timur.
Kendati demikian, Joko belum memberi tahu nama-nama yang dilaporkan.
“Sudah ada masuk laporan tersebut ke KY dan saat ini masih dalam proses di KY,” kata Joko kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/4). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Isi Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Tersebar Luas: Ada Konflik Mertua dengan Menantu
-
Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Sosok Suharto Calon Wakil Ketua MA Disorot: Rekam Jejaknya Buruk!
-
MA Kembali Aktifkan Hakim Danu Arman Yang Dipecat Karena Narkoba, Pakar: Harusnya Tak Ada Ampun
-
Pernah Dipecat karena Nyabu di Ruang Kerja, Hakim Danu Arman Kembali Aktif Jadi PNS
-
Suap Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan