Suara.com - Seorang pria di Majalengka, Jawa Barat mendapat kecaman di media sosial. Niat kembali rujuk dengan mantan istrinya, pria tersebut justru ditolak dan aksi tak terpujinya menjadi viral.
Kecewa dengan mantan istrinya, pria ini justru nekat membakar mobil hingga rumah perempuan yang sempat ia nikahi.
Mengutip Twitter @Heraloebss, Rabu (8/5/2024), sebuah rekaman cctv menunjukkan seorang pria yang sedang menyulut sesuatu di sebuah mobil putih. Tiba-tiba api menyambar lalu pria tersebut kabur.
"Seorang pria membakar rumah serta mobil milik mantan istrinya. Aksi tersebut diduga karena mantan istrinya menolak diajak rujuk," tulis caption video.
Baca Juga:
Dihempas Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani Kini Utarakan Cinta ke Aktor Terkenal Idaman Kaum Hawa
Profil Ferdy Peto, Ayah Betrand Peto yang Bongkar Tabiat Sarwendah
Tidak hanya mobil, bahkan rumah korban juga ikut dibakar karena kesalnya mantan suami. Kendati begitu, korban yang bernama Yeni Susilawati menjelaskan ada ancaman lain yang lebih mengerikan dari IS (inisial mantan suami) yakni akan menyiram air keras kepada korban.
Pembakaran mobil tersebut mendapat reaksi dari netizen. Di tengah situasi isu rumah tangga yang bernatasi negatif akhir-akhir ini, netizen membela perempuan karena sudah tepat untuk menolak rujuk mantan suaminya.
"Dasar dod** nih laki, bukannya introspeksi kenapa sampai ditolak, ini malah bikin eks-nya semakin anti sama dia. Setelah introspeksi lalu upgrade diri, supaya diterima gitu lu tong. Laki-laki itu ya memang harus berjuang demi wanita yang dicintai biar diterima cintanya. Bukan malak kayak dakjal kelakuannya," sindir salah satu netizen.
"Si cewek udah betul tuh pisah," dukung lainnya.
"Waduh itu lakinya pakai otak apa miss?," tanya lainnya menyindir.
"Aduh orang sekarang nekat-nekat amat deh," kata lainnya.
"Pantes aja enggak mau rujuk, mantan suaminya aja kayak setan begitu," ujar netizen lain.
Peristiwa tersebut memang sudah dilaporkan ke pihak berwajib. Hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Padahal Orangtua Kandung, Kenapa Suami Mpok Alpa Ajukan Perwalian Anak? Begini Menurut Hukum
-
Dituding Pansos, Rachel Vennya Klarifikasi soal Posting Video Tasya Farasya Nangis
-
Usai Tagih Rp200 Juta ke Ivan Gunawan, Ibu Viral asal Palembang Minta Mobil ke Raffi Ahmad
-
Unggah Video Tasya Farasya Nangis di Kasur, Rachel Vennya Dihujat Kampungan
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu