Suara.com - Mahfud MD menyatakan kursi kementerian yang saat ini berjumlah 34 sudah ideal untuk menjalankan pemerintahan. Sehingga wacana penambahan pos kementerian sendiri sebenarnya tidak diperlukan.
Apalagi penentuan sebanyak 34 kursi kementerian itu sudah melalui berbagai studi panjang. Sehingga telah melahirkan undang-undang tentang Kementerian Negara.
"Menurut saya 34 itu sudah berdasarkan hasil studi yang lama, sudah studi ke berbagai negara, sudah studi konstitusi kita, sudah studi lapangan, apa yang kita butuhkan, apa yang kita harus lakukan itu. Kemudian lahirnya undang-undang kementerian negara yang ada sekarang," kata Mahfud MD, ditemui di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Rabu (8/5/2024).
Mantan Menkopolhukam itu menilai makin banyak menteri justru akan meningkatkan pula potensi korupsi di Indonesia. Oleh sebab itu, aturan tentang jatah atau jumlah kementerian tersebut sudah diatur dalam undang-undang.
"Sebenarnya undang-undang yang ada sekarang itu undang-undang tentang kementerian negara itu diskusinya sudah panjang," ucapnya.
Mahfud mengingat dulu ketika orde baru sebelum ada undang-undang kementerian negara itu jatah menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden. Begitu pula untuk duta besar yang dipilih.
"Sehingga waktu itu bisa saja presiden menjadikan jabatan menteri, jabatan duta besar itu sebagai kontestasi politik yang bisa berubah-ubah sesuai kebutuhan politik sesaat," terangnya.
"Maka dibuat undang-undang kementerian, di situ sebenarnya semua urusan kenegaraan sudah dicakup, 34 itu sebenarnya sudah sangat cukup," imbuhnya.
Eks Ketua MK itu menyebut urusan pemerintahan itu bisa diakali dengan penambahan dirjen atau pejabat tingkat eselon I saja. Tidak perlu hingga kemudian membuat atau menambah lagi pos kementerian.
Baca Juga: Kapal Pengawas KKP Beraksi Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
"Sebenarnya kan itu urusan pemerintahan eselon I saja ndak usah dipecah-pecah, justru yang ada digabung, itu diberi satu nama lalu dirjen-nya yang banyak kan gitu," ujarnya.
"Ya tinggal bermain di situ aja kalau mau menyusun kabinet dan sebagainya tinggal menggunakan undang-undang yang ada sekarang. Kalau ada hal yang belum tertampung disatukan saja didirjenkan," tambahnya.
Mahfud pun menyinggung sejumlah kementerian dan lembaga yang sebenarnya memiliki kesamaan. Sehingga seharusnya dapat dipangkas atau lebih dipadatkan lagi.
"Sekarang misalnya banyak juga yang tidak jelas, ada Kementerian Pertanian ngurusin makan, ada Bulog ngurusin makan, ada Badan Pangan Nasional ngurusin makan, itu bagi orang awam kan kenapa enggak disatukan aja tapi bagi politik itu bisa ada alasannya masing-masing. 'Wah itu beda itu orang ndak ngerti' kan gitu jawabannya. Padahal itu simpel saja sebenarnya dan itu banyak hal lain yang begitu," paparnya.
Dalam kesempatan ini, Mahfud bilang semua pihak perlu merespons wacana tersebut dengan baik. Perlu sikap tegas agar pemilu ke depan tidak hanya berkutat pada ranah bagi-bagi jabatan menteri lagi.
"Kalau bisa ya sekarang ini saatnya untuk disikapi agar pemilu-pemilu yang akan datang tidak bermain ke ranah itu lagi setiap pemilu para calon menjanjikan jabatan ini jabatan itu sesudah terpilih kesulitan. Ditempatkan dimana ini dimana, akhirnya lalu berpikir memperbanyak kabinet, membentuk badan yang setingkat menteri lagi, dan seterusnya," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara