Selanjutnya Polsek Liukang Tangaya bersama Polisi Perairan Udara (Polariud) membawa buaya tersebut ke Pelabuhan Paotere Makassar untuk diserahkan kepada BB KSDA Sulsel.
Buaya yang dievakuasi merupakan jenis buaya muara (Crocodylus porosus) dengan total panjang 245 cm (panjang badan 115 cm dan panjang ekor 130 cm), serta lebar badan sekitar 30 cm, termasuk ukuran yang cukup besar.
Lebar kepala mencapai 18 cm juga menunjukkan karakteristik yang mengesankan dari spesies ini. Penanganan dan pengelolaan satwa liar yang tepat, dalam hal ini buaya, penting untuk menjaga keamanan manusia serta keseimbangan ekosistem di sekitarnya.
Pada kesempatan tersebut, Jusman memberikan apresiasi kepada warga masyarakat dan pihak kepolisian atas respons cepat dan tepat dalam penanganan konflik antara satwa liar dan manusia.
Proses evakuasi yang dilakukan dengan kerja sama antara berbagai pihak ini merupakan contoh nyata sinergi dalam menjaga keamanan manusia dan keseimbangan ekosistem.
Menurut Jusman, kepedulian dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat penting dalam upaya pelestarian satwa liar dan habitat.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran Suara.com, kabar buaya ditemukan di Pelabuhan Paotere Makassar tidak benar alias hoaks. Faktanya buaya tersebut di temukan di Pulau Sumanga Desa Balo Baloang, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Kemudian dievakuasi oleh petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan melalui Pelabuhan Paotere, Makassar.
Baca Juga: Lupa Matikan Kompor, Rumah di Lubang Buaya Terbakar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir