Suara.com - Kekerasan oleh senior yang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda menjadi sorotan banyak pihak karena mengakibatkan seorang siswa asal Bali bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) yang meninggal dunia pada Jumat (3/5/2024)
Hingga saat ini, Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara terus mendalami kasus pembunuhan taruna tingkat satu STIP yang meninggal di toilet kampus itu.
STIP Marunda adalah salah satu perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan. Dimana STIP tersebut dipimpin oleh Kepala STIP yaitu Ahmad Wahid yang merupakan Dirjen Perhubungan Laut.
Ahmad Wahid sendiri sebelumnya mengatakan bahwa lembaganya sudah menghapuskan perpeloncoan.
"Jadi kita sudah hapus semua perploncoan karena itu bagian turun temurun," kata Kepala STIP Jakarta, Ahmad Wahid, Jakarta, Minggu, 5 Mei 2024.
Wahid menyampaikan peristiwa itu dipicu masalah pribadi antara korban dan pelaku. Sehingga, kejadian tersebut dinilai bukan bentuk perpeloncoan.
"Itu di luar kuasa kita karena tidak ada dalam program kita," ujarnya.
Nama Ahmad Wahid pun menjadi sorotan karena adanya kasus ini. Lalu seperti apa profil dan kekayaan Ahmad Wahid?
H Ahmad Wahid, ST MT MMarE lahir di Dodaiya Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan pada 25 Juli 1965. Ia memulai pendidikanya di SDN Tile-Tile (1977) kemudian melanjutkan ke SMPN 1 Benteng (1981).
Baca Juga: Profil Andrew Andika, Artis yang Ketahuan Selingkuh dengan Ani ani
Lulusan D-IV Pendidikan dan Latihan Ahli Pelayaran Jakarta Jurusan D-IV Nautika (1996) ini melanjutkan pendidikkannya di S1 Universitas Hasanuddin Makassar Jurusan Teknik Perkapalan (2001) dan S2 Universitas Hasanuddin Makassar (2006).
Sedangkan jabatan yang pernah diemban Wahid di antaranya sebagai Kepala Subbag Administrasi Akademik (2003), Kabag Administrasi Akademik dan Ketarunaan (2004), Kepala Divisi Pengembangan Usaha (2010 - 2011).
Berdasarkan Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ahmad Wahid terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2022 dengan nilai total kekayaan Rp 12.426.898.846.
Adapun total rincian kekayaannya adalah :
TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.350.565.500
Berita Terkait
-
Sama-sama Diperkuat Pemain Asing dan Naturalisasi, Mana yang Lebih Mentereng Antara Bali United dan Persib?
-
Profil Wisnu Wardhana, Pengusaha yang Dirumorkan bakal Jabat Menteri Keuangan di Kabinet Prabowo-Gibran
-
Jomplang, Beda Harta Kekayaan Sri Mulyani vs Risma: Duo Calon Gubernur DKI Jakarta versi PDIP
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan