Suara.com - Penganiayaan yang dilakukan senior terhadap mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) diduga bukan pertama kali terjadi. Sebelum meninggal dunia awal Mei 2024 kemarin, Putu juga pernah dianiaya seniornya pada Desember 2023 lalu.
Hal ini diungkap kuasa hukum keluarga Putu, Tumbur Aritonang. Tumbur mengatakan ini berdasar bukti pesan dalam ponsel Putu yang sempat bercerita kekasihnya terkait tindakan penganiayaan yang dilakukan seniornya di STIP.
"Jadi dari sejak lama Putu dipukuli seniornya," kata Tumbur kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).
Baca Juga: Tidak Ada Lagi Senior Junior di STIP, Menteri: Atribut Pangkat Dihilangkan!
Pesan tersebut, lanjut Tumbur, dikirim oleh Putu ke kekasihnya lewat aplikasi WhatsApp pada 15 Desember 2023. Dalam pesan tersebut Putu mengeluh sakit pada bagian ulu hatinya.
"Ada aja aku dipanggil terus sama senior, dipukuli terus-terusan. Sakit dadaku, ulu hati terus yang diincar," tutur Tumbur mengungkap isi pesan Putu ke kekasihnya tersebut.
Baca Juga: Perangai Tersangka Penganiayaan Taruna STIP di Mata Keluarga: Dia Maunya Jadi Tentara
Tumbur rencananya akan menyerahkan bukti baru tersebut ke penyidik. Dia berharap penyidik nantinya akan mendalami lagi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini.
"Kemungkinan (akan kami serahkan ke penyidik)," katanya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ini Tampang Pelaku Penganiayaan Taruna STIP Marunda hingga Tewas
Empat Tersangka
Dalam perkara ini, Polres Metro Jakarta Utara total telah menetapkan empat orang tersangka. Senior Putu yang pertama kali ditetapkan tersangka, yakni TRS (21) selaku pihak yang melakukan pemukulan.
Pada Rabu (8/5/2024), penyidik kembali menetapkan tiga senior korban sebagai tersangka. Mereka berinisial FA alias A, KAK alias K dan WJP alias W.
"Tiga tersangka itu mempunyai peran 'turut serta', 'turut serta melakukan'. Dalam konteks ini orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan.
Berita Terkait
-
Kasus Anak di Cengkareng Aniaya Ibu Kandung: Narkoba Dijadikan Ritual hingga Kerap Dapat Bisikan-bisikan Gaib
-
Tidak Ada Lagi Senior Junior di STIP, Menteri: Atribut Pangkat Dihilangkan!
-
Sosok Ahmad Wahid, Ketua STIP yang Tarunanya Tewas Dianiaya Senior
-
Polisi Periksa 43 Saksi Di Kasus Tewasnya Taruna STIP, 36 Di Antaranya Satu Leting Korban
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru