Suara.com - A (42), pria di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat kini harus mendekam di penjara karena tega menganiaya ibu kandungnya berinisial L (61). Terungkap fakta baru di balik kasus itu, tersangka A ternyata kerap menggunakan narkoba yang dianggapnya sebagai ritual. Bahkan, A disebut-sebut kerap mendapatkan bisikan gaib agar mengakhiri hidup.
Hal itu terungkap dari hasil observasi tim dokter, Rumah Sakit Bhayangkara TK I Raden Said Sukanto (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur terhadap tersangka A. Dari hasil observasi tim dokter juga menyebutkan ada tanda-tanda depresi yang dialami A.
"Dari observasi didapatkan, riwayat pemakaian narkoba, yang dianggapnya (pelaku A) sebagai ritual, ada tanda-tanda depresi dan sering merasa mendapatkan bisikan-bisikan untuk bunuh diri," ucap Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto dikutip dari Antara, Kamis (9/5/2024).
Setelah dilakukan pemeriksana kejiwaan, tersangka A juga telah kembali digelandang ke Polsek Cengkareng pada Rabu (8/5) kemarin.
"Baru kemarin (8/5) dijemput Polsek Cengkareng," katanya.
Mengenai tindak lanjut terhadap pelaku A, Hariyanto menyerahkannya kepada penyidik, dalam hal ini Polsek Cengkareng.
"RS Polri kan hanya dimintai visum psikiatrikum. Hasil sudah, proses ke penyidik," kata Hariyanto.
Sebelumnya, pria berinisial A (42) yang melukai ibu kandungnya, L (61) di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (9/4) lalu terancam hukuman lima tahun penjara.
"(Pelaku) Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangkanya terhadap pelaku karena sudah terpenuhinya alat bukti sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP, sudah dilakukan," ungkap Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang.
Baca Juga: Polisi Periksa 43 Saksi Di Kasus Tewasnya Taruna STIP, 36 Di Antaranya Satu Leting Korban
Hasoloan menyebut bahwa pihaknya menyangkakan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap pelaku dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa 43 Saksi Di Kasus Tewasnya Taruna STIP, 36 Di Antaranya Satu Leting Korban
-
Polisi Ungkap Ada Kalimat-kalimat Khusus Di Internal STIP: Hanya Ada Di Lingkungan Mereka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Ini Peran Para Pelaku Di Kasus Tewasnya Taruna STIP
-
Ada 3 Tersangka Baru, Detik-detik Taruna STIP Dipanggil Lalu Dianiaya Senior Hingga Tewas
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak