Suara.com - A (42), pria di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat kini harus mendekam di penjara karena tega menganiaya ibu kandungnya berinisial L (61). Terungkap fakta baru di balik kasus itu, tersangka A ternyata kerap menggunakan narkoba yang dianggapnya sebagai ritual. Bahkan, A disebut-sebut kerap mendapatkan bisikan gaib agar mengakhiri hidup.
Hal itu terungkap dari hasil observasi tim dokter, Rumah Sakit Bhayangkara TK I Raden Said Sukanto (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur terhadap tersangka A. Dari hasil observasi tim dokter juga menyebutkan ada tanda-tanda depresi yang dialami A.
"Dari observasi didapatkan, riwayat pemakaian narkoba, yang dianggapnya (pelaku A) sebagai ritual, ada tanda-tanda depresi dan sering merasa mendapatkan bisikan-bisikan untuk bunuh diri," ucap Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto dikutip dari Antara, Kamis (9/5/2024).
Setelah dilakukan pemeriksana kejiwaan, tersangka A juga telah kembali digelandang ke Polsek Cengkareng pada Rabu (8/5) kemarin.
"Baru kemarin (8/5) dijemput Polsek Cengkareng," katanya.
Mengenai tindak lanjut terhadap pelaku A, Hariyanto menyerahkannya kepada penyidik, dalam hal ini Polsek Cengkareng.
"RS Polri kan hanya dimintai visum psikiatrikum. Hasil sudah, proses ke penyidik," kata Hariyanto.
Sebelumnya, pria berinisial A (42) yang melukai ibu kandungnya, L (61) di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (9/4) lalu terancam hukuman lima tahun penjara.
"(Pelaku) Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangkanya terhadap pelaku karena sudah terpenuhinya alat bukti sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP, sudah dilakukan," ungkap Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang.
Baca Juga: Polisi Periksa 43 Saksi Di Kasus Tewasnya Taruna STIP, 36 Di Antaranya Satu Leting Korban
Hasoloan menyebut bahwa pihaknya menyangkakan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap pelaku dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa 43 Saksi Di Kasus Tewasnya Taruna STIP, 36 Di Antaranya Satu Leting Korban
-
Polisi Ungkap Ada Kalimat-kalimat Khusus Di Internal STIP: Hanya Ada Di Lingkungan Mereka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Ini Peran Para Pelaku Di Kasus Tewasnya Taruna STIP
-
Ada 3 Tersangka Baru, Detik-detik Taruna STIP Dipanggil Lalu Dianiaya Senior Hingga Tewas
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?