Suara.com - Sebuah akun di media sosial Twitter menceritakan bagaimana bea cukai memungut pajak pada peti jenazah ayah teman. Cerita ini pun kemudian viral sampai membuat publik geram.
Instansi bea cukai pun menuai kecaman publik di media sosial tersebut. Akun @ClarissaIcha mengungkapkan jika belum lama ini mendatangi pemakaman ayah temannya.
Temannya tersebut menceritakan jika keluarga rekannya dikenakan pajak oleh Bea Cukai karena membawa peti mati jenazah sang ayah dari Penang, Malaysia. Tidak tanggung-tanggung, nilai pajak yang dikenakan sampai 30 persen.
Dalam tweet-nya, Bea Cukai menganggap peti mati tersebut termasuk kategori barang mewah yang wajib dikenakan pajak mencapai 30 persen.
Baca juga:
Harga Mainan Megatron Medy Renaldy Setara Motor Matic, Malah Rusak Gara-gara Oknum Ini
"Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di Penang. Teman ini cerita kalau di airport dia harus bayar bea cukai 30% dari targa peti jenazah ayahnya, dianggap barang mewah!," tulisnya, Sabtu (11/5/2024).
"Ya peti memang tidak murah, tapi Ga ada waktu debat dan nunggu viral kan. Terlalu," sambungnya.
Baca Juga: Pengalaman Aneh Marliah: Perempuan Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia
Akun tersebut kemudian banyak dibagikan oleh netizen lainnya sehingga membuat publik geram.
"Udahlah ga puas dengan pelayanan kesehatan dalam negeri, keluar biaya mungkin lebih banyak. Saat nasib meninggal di luar negeri mau dimakamkan saja "kena" lagi," ujarnya.
Akun instagram undercover.id juga membagikan ulang cerita tersebut.
"Padahal udah ada surat keputusan Mentri tapi masih aja di pugut biaya aneh," ucap akun di instagram tersebut.
"ini yg kerja kebanyakan makan uang HARAM jd hati nuraninya MATI.." sambung netizen mr_worldwide1789.
"Pungli berkedok pajak, yap itulah bea cukai," sambung netizen lainnya.
Berita Terkait
-
Pengalaman Aneh Marliah: Perempuan Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia
-
Fans Malaysia Sebut Timnas Indonesia Auto Juara Piala AFF 2024 Andai Hal Ini Terjadi
-
Harga Mainan Megatron Medy Renaldy Setara Motor Matic, Malah Rusak Gara-gara Oknum Ini
-
Disentil Soal Kinerja, Zulkifli Hasan Malah Balas Komentar Singgung Capres Kalah, Publik: Menteri Julid!!!
-
Tiga Pemain Malaysia Jadi Korban Kekerasan, Wakil Presiden APPI: Di Luar Nalar!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?