Suara.com - Kecelakaan maut menimpa bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok. Peristiwa ini terjadi di Ciater, Subang, pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 18.45 WIB.
Tak hanya Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG, mobil Daihatsu Feroza D 1455 VCD dan 3 motor juga mengalami kecelakaan. Adapun berikut fakta-fakta kejadian tersebut.
1. Ada 11 Korban Jiwa, Siswa hingga Guru
Dilaporkan sebanyak 11 orang tewas akibat kecelakaan bus yang menabrak kendaraan hingga terguling. Sembilan di antaranya pelajar SMK, satu orang guru, dan satu lagi pengendara motor.
"Jadi informasinya (korban tewas) sembilan pelajar, satu guru, terus satu lagi pengendara motor asal Cibogo, Subang," kata Kadinkes Subang, dr. Maxi dikutip Minggu (12/5/2024).
Dinkes Subang sendiri belum mengungkap identitas dari 11 korban yang tewas. Sementara itu, Pemkot Depok dan Polres Metro Depok juga ikut turun tangan membantu warganya.
Ada 42 ambulans yang dikirim ke RSUD Subang untuk menjemput para korban. Adapun korban jiwa dibawa ke Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) SMK terkait sebelum diserahkan ke pihak keluarga.
Hingga kini, baru satu korban jiwa yang sudah diserahkan ke keluarganya dan akan dibawa pulang. Namun, identitasnya dan korban lain masih belum diungkap oleh pihak kepolisian.
2. Belasan Orang Luka Berat
Baca Juga: Bus Kecelakaan Ciater Beroperasi Tanpa Izin, Status Uji Berkala Sudah Kadaluwarsa
Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo mengatakan total ada 17 orang mengalami luka berat, termasuk sopir bus. Mereka sempat dirawat di RSUD Subang, namun sebagian dipindahkan.
Sebab, di sana memiliki keterbatasan alat sehingga korban dibawa ke rumah sakit yang ada di Depok. Di sisi lain, pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan itu.
"Sopir bus saat ini juga masih luka berat. Karena (korban) masih dalam perawatan medis kita masih fokus mendata dan menolong korban, pemeriksaan belum kita lakukan," ujar Wibowo dikutip Minggu (12/5/2024).
3. Bus Disebut Tak Bisa Nanjak
Bus yang akan menuju Tangkuban Perahu itu disebut mengalami kendala. Salah satu wali murid, Maryati, mengatakan, hal ini diketahui dari anaknya setelah kecelakaan terjadi.
Anaknya itu memberitahu bahwa rombongan sudah meninggalkan vila. Kemudian, rombongan berjalan menuju Tangkuban Perahu. Namun, saat tanjakan, bus tersebut tidak bisa naik.
Berita Terkait
-
Bus Kecelakaan Ciater Beroperasi Tanpa Izin, Status Uji Berkala Sudah Kadaluwarsa
-
Jumlah Korban Kecelakaan Maut di Ciater, Bertambah Jadi 11 Korban
-
Bus Terguling di Subang Tewaskan 9 Orang, Orang Tua Korban hingga Kini Masih Menunggu Kepastian
-
Bus Pariwisata Yang Kecelakaan di Ciater Subang Bawa Rombongan Siswa-siswi Asal Depok
-
Kecelakaan Maut di Ciater Subang, Sejumlah Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat