Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/5/2024). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nayunda Nabila (swasta/penyanyi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (13/5/2024).
Ali belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap Nayunda, namun diketahui namanya pernah disebut jaksa KPK saat sidang kasus korupsi SYL. Namanya disebut ketika jaksa menyinggung soal anggaran hiburan di Kementan. Nayunda disebut pernah mengisi acara di Kementan.
Di sisi lain, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain yang merupakan pihak agen travel. Mereka adalah Harvey (pegawai Suita Travel), A Rekni (pegawai Maktour Travel), Steven Lawton Lafian (pemilik Suita Travel), dan Ita Tjoanda (pemilik Suita Travel).
SYL, ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.
Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Dalam dakwaan Jaksa KPK saat persidangan SYL disebut melakukan korupsi sebesar Rp 44,5 miliar.
Berita Terkait
-
Lanjut Lagi, Tiga Dirjen Kementan Bakal Bersaksi Di Sidang SYL Hari Ini
-
Eks Ketua Bicara Seleksi Calon Pansel KPK: Harus Kredibel Dan Berintegritas
-
Kerap 'Peras' Anak Buah, Berapa Perbandingan Gaji SYL dengan Gaji Pejabat Kementan?
-
Fakta Baru Anak Buah SYL Buka-bukaan Soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Buat WTP
-
Usut Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Tunggu Audit BPK dan BPKP untuk Pastikan Kerugian Negara
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?
-
Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan
-
Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing
-
Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!