Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri angka pasti kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen. Temuan sementara KPK kerugian negara mencapai ratusan miliar dari nilai investasi Rp1 triliun.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan untuk menelusurinya KPK menunggu hasil penghitungan Badan Pemeriksaan Keungan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.
"Nanti putusan akhirnya ada pada lembaga yang menghitungnya, baik itu BPK maupun BPKP. Bahkan kemudian di audit forensik KPK sendiri apakah nanti disimpulakn di akhir kerugian itu total Rp1 triliun itu atau kan mungkin di bawahnya," kata Ali dikutip Suara.com, Jumat (10/5/2024).
Temuan sementara KPK, kerugian negara pada kasus investasi fiktif di PT Taspen mencapai ratusan miliar dari nilai investasi Rp1 triliun.
Selain itu, guna mengusut kerugian negara, KPK juga sudah memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih--salah satu tersangka dalam kasus ini.
Dia diperiksa pada Selasa 7 Mei 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kepada Kosasi, penyidik KPK mengkonfirmasi penggunaan dana investasi Rp1 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua