Suara.com - Sekjen DPR RI Indra Iskandar tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indra harusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan rumah dinas anggota DPR di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2024).
"Ya tidak bisa hadir, tadi penyidik konfirmasi ada kegiatan, sehingga tidak bisa hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (8/5/2024).
Disebut Ali, Indra mengonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan KPK pada 15 Mei mendatang.
"Yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir. Dan nanti akan hadir di tanggal 15 Mei 2024," ujarnya.
Pada Senin 29 April dan Selasa 30 April 2024 lalu, penyidik menggeledah empat lokasi di Jakarta. Salah satunya gedung Setjen DPR RI yang berada di kompleks MPR-DPR RI. Hasil penggeledahan di empat lokasi penyidik KPK menemukan dokumen hingga bukti transfer uang.
Dugaan korupsi yang menyeret nama Indra Iskandar berkaitan dengan mark up pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Ditaksir kerugian negara mencapai ratusan miliar.
Guna mempermudah proses penyidikan, KPK juga sudah mencegah Indra Iskandar, dan Hiphi Hidupati bersama lima orang lainnya bepergian ke luar negeri. pencegahan berlaku selama enam bulan kedepan atau sampai dengan Juli 2024, dan kemungkinan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidik.
Berita Terkait
-
Gugatan Praperadilan Kandas, Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Tetap Berstatus Tersangka
-
Jadi Tersangka, KPK Cecar Dirut Taspen Antonius NS Kosasih Soal Duit Rp 1 Triliun
-
Masih Diproses, Pansel Capim KPK Segera Diumumkan Bulan Ini
-
Uang Rp 60 M Diklaim Milik Perusahaan Istri, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bantah Punya Harta Fantastis
-
Usai Dicekal dan Ruang Kerja Digeledah, Sekjen DPR Indra Iskandar Kini Diperiksa KPK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan