Suara.com - Komisioner KPU RI Idham Holik menegur kuasa hukum yang ditunjuk oleh lembaga tersebut karena salah menulis salah satu kata pada bagian petitum di keterangan yang mereka sampaikan.
Peristiwa itu terjadi dalam sidang pemeriksaan lanjutan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pileg 2024 di Ruang Sidang Panel Tiga, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Pada mulanya, Kuasa Hukum KPU yang bernama Hanter Oriko Siregar membacakan keterangan KPU selaku pihak Termohon untuk perkara 58-01-03-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan oleh pihak Pemohon, PDI Perjuangan, untuk pengisian calon anggota DPRD Kota Manado Dapil Manado 5.
Ketika membacakan poin ketiga petitum, Hanter meminta izin melakukan perbaikan atau renvoi karena adanya kesalahan penulisan yang seharusnya ‘termohon’ menjadi ‘pemohon’.
“Menetapkan perolehan suara Termohon, Pemohon, untuk pengisian anggota DPRD Manado,” kata dia.
“Suara Termohon atau Pemohon?” tanya Arief untuk memastikan.
“Termohon, Yang Mulia,” jawab Hanter.
“Termohon itu Anda, lho. Masa Anda memperoleh suara?” balas Arief.
Kemudian, Idham Holik yang berada di samping Hanter mengatakan bahwa ada kesalahan penulisan dalam bagian tersebut dan memberikan klarifikasi.
“Izin, Yang Mulia. Ini ada kesalahan dari kuasa hukum kami dalam menulis petitum. Yang dimaksud teks ‘pemohon’ adalah ‘termohon’, jadi mohon direnvoi,” kata dia.
Arief pun memastikan kembali bagian yang akan diperbaiki, namun Hanter salah menjawab. Lalu, Idham menginterupsi untuk memperbaiki jawaban Kuasa Hukum KPU tersebut.
“Izin, Yang Mulia, maksudnya itu adalah…” kata Idham.
“Menetapkan apa yang ditetapkan Termohon. Betul itu?” tanya Arief.
“Iya, betul,” jawab Idham.
“Coba diperbaiki apa yang dimaksud. Masa saya yang membuat rumusannya?” kata Arief.
Lalu, Idham pun memberikan arahan serius kepada Hanter untuk mengganti bagian kata tersebut. Namun, suaranya terdengar di mikrofon yang masih menyala, sehingga Arief meminta untuk mematikannya.
“Ini salah. Kalau Mas menulis ini, nanti membetulkan pemohon. Iya, artinya termohon. Mas ini Pemohon atau Termohon?” kata Idham kepada Hanter ketika mikrofon masih menyala.
Berita Terkait
-
Guyon Lihat Dokumen di Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim Arief Hidayat: Kayak Disertasi
-
Lengkapi Syarat Daftar Cagub DKI Jalur Independen, Pasangan Dharma-Kun Wardana Bawa Berkas Satu Truk
-
Gegara Salah Ketik Petitum, Kuasa Hukum KPU Bikin Bingung Hakim MK: Termohon itu Anda loh, Masak Anda punya Suara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta