Suara.com - Kabar duka datang dari Jemaah Haji Indonesia. Salah satu jemaah asal Kabupaten Garut, Upan Sepian meninggal dunia usai melaksanakan Salat Asar di Masjid Nabawi, Senin (13/5/2024).
Upan wafat dalam usia 71 tahun. Ia berangkat menunaikan ibadah haji bersama kelompok terbang (kloter) 2 Jakarta-Bekasi (JKS).
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi merilis kronologis, almarhum sebelum wafat berniat untuk menunaikan ibadah salat di Masjid Nabawi pada Senin sore.
Almarhum berangkat dari penginapan di Hotel Abraj Tabah. Kemudian almarhum berangkat ke Masjid Nabawi pukul 15.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Usai salat atau sekira pukul 16.45 WAS, Upan terjatuh di pintu 4 Masjid Nabawi.
Upan kemudian dievakuasi petugas ke Emergency Center yang berada di Kawasan Masjid Nabawi.
Namun sekira jam 17.27 WAS, dokter emergency center menyatakan Upan syahid dan diduga mengalami serangan jantung.
"Saya barusan menandatangani surat izin untuk pemakaman almarhum," ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Ali Machzumi pada Senin malam.
Kekinian Upan dimakamkan di Pemakaman Baqi yang berada di timur Masjid Nabawi.
Baca Juga: Buat Jemaah! Ini Hal yang Penting Dilakukan Saat Tinggalkan Hotel untuk Beribadah di Masjid Nabawi
Badal Haji
Pembimbing Ibadah Jamaah Haji Indonesia Syahro Marwan menjelaskan jemaah haji yang meninggal dunia di tanah Suci sebelum puncak haji, maka ibadahnya akan dibadalkan.
"Hal ini juga bagian tanggung jawab bagi pemerintah untuk membadalkan ibadah haji jemaah layaknya jemaah lainnya," ucapnya.
Badal haji sendiri merupakan kegiatan menghajikan orang yang belum berhaji tetapi sudah tidak mampu melaksanakan ibadah tersebut karena secara fisik tidak mampu atau uzur, seperti sakit yang tak ada harapan sembuh.
Selain itu, badal haji juga merupakan kegiatan menghajikan orang yang belum haji tapi telah meninggal sebelum sempat menunaikan ibadah tersebut.
Badal haji juga didefinisikan sebagai pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan oleh seseorang atas nama orang lain yang sudah meninggal sejak di embarkasi maupun sebelum pelaksanaan wukuf.
Berita Terkait
-
Cegah Kehilangan, Petugas PPIH Minta Paspor Jemaah Haji Disimpan Baik-baik
-
Diledek Seperti Toko Emas Berjalan Usai Pamer Perhiasan Mewah, Begini Reaksi Putri Isnari
-
Sambut Musim Haji 2024, Aneka Layanan Telkomsel Tersedia bagi Jemaah
-
Hindari Heat Stroke, Jemaah Calon Haji Disarankan harus Banyak Minum Air Putih
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna