Suara.com - Sebuah video yang dinarasikan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan meminta martabak kepada pedagang viral di media sosial.
Peristiwa terjadi di Jalan Gajah Mada, Kota Medan. Dalam video yang diunggah akun Instagram @terang_media, terdengar cekcok antara pria dengan petugas Dishub.
"Bapak tadi minta martabak enggak dikasih makanya bapak mengeluarkan surat ini," kata pria perekam video, dilihat Rabu (15/5/2024).
Pria itu mengatakan bahwa petugas Dishub Medan tersebut jangan seperti preman.
"Bapak tugas kalau minta makan kami kasih. Bapak jangan jadi kayak preman," ujarnya.
Penjelasan Kadis Perhubungan Medan
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Iswar Lubis buka suara soal anggotanya yang dinarasikan meminta martabak ke pedagang.
Iswar mengatakan bahwa peristiwa tersebut tidak benar. Dirinya juga telah memanggil petugas Dishub yang ada dalam video itu.
"Kita sudah menindaklanjuti memanggil yang bersangkutan, dan berdasarkan keterangan bahwa itu sama sekali tidak benar," kata Iswar.
Dirinya mengatakan kronologi kejadian bermula saat petugas Dishub Medan menertibkan kendaraan yang parkir di atas trotoar. Termasuk pedagang martabak yang memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
Kemudian, kata Iswar, petugas Dishub Medan memberikan surat imbauan dan meletakkan selebaran di kaca mobil.
"Saya juga tidak tahu pasti apakah penjual martabaknya atau orang lain saya tidak pasti, saya tidak kenal. Tapi ada yang memvideokan seolah-olah anggota kita meminta martabak karena tidak diberi lalu melakukan penertiban. Itu tidak benar,” jelas Iswar.
Dirinya mengatakan bahwa anggotanya telah membuat laporan polisi karena tidak terima telah difitnah dan namanya tercemar.
“Tadi malam sudah membuat pengaduan laporan resmi ke Polrestabes Medan. Untuk itu kami harapkan penegak hukum (Porlestabes) kiranya dapat memproses pencemaran nama baik tersebut,” ungkap Iswar.
Iswar juga memastikan jika ada anggotanya yang terbukti memalak para pedagang, maka ia akan memecatnya.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Minta Wamenag Laporkan Gus Elham ke Polisi, Netizen Setuju
-
'Tor Monitor Ketua' Lagu Siapa? Ini Profil Pencipta dan Lirik Lengkapnya
-
Jejak Digital Gus Elham Yahya Ngomong 'Cabul' saat Dakwah Juga Viral
-
3 Sumber Kekayaan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
-
Puncak Karier di Paris Fashion Week, Cinta Laura Justru Menangis Sendirian: Aku Ngerasa Nggak Cukup
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian