Suara.com - Sebuah video yang dinarasikan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan meminta martabak kepada pedagang viral di media sosial.
Peristiwa terjadi di Jalan Gajah Mada, Kota Medan. Dalam video yang diunggah akun Instagram @terang_media, terdengar cekcok antara pria dengan petugas Dishub.
"Bapak tadi minta martabak enggak dikasih makanya bapak mengeluarkan surat ini," kata pria perekam video, dilihat Rabu (15/5/2024).
Pria itu mengatakan bahwa petugas Dishub Medan tersebut jangan seperti preman.
"Bapak tugas kalau minta makan kami kasih. Bapak jangan jadi kayak preman," ujarnya.
Penjelasan Kadis Perhubungan Medan
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Iswar Lubis buka suara soal anggotanya yang dinarasikan meminta martabak ke pedagang.
Iswar mengatakan bahwa peristiwa tersebut tidak benar. Dirinya juga telah memanggil petugas Dishub yang ada dalam video itu.
"Kita sudah menindaklanjuti memanggil yang bersangkutan, dan berdasarkan keterangan bahwa itu sama sekali tidak benar," kata Iswar.
Dirinya mengatakan kronologi kejadian bermula saat petugas Dishub Medan menertibkan kendaraan yang parkir di atas trotoar. Termasuk pedagang martabak yang memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
Kemudian, kata Iswar, petugas Dishub Medan memberikan surat imbauan dan meletakkan selebaran di kaca mobil.
"Saya juga tidak tahu pasti apakah penjual martabaknya atau orang lain saya tidak pasti, saya tidak kenal. Tapi ada yang memvideokan seolah-olah anggota kita meminta martabak karena tidak diberi lalu melakukan penertiban. Itu tidak benar,” jelas Iswar.
Dirinya mengatakan bahwa anggotanya telah membuat laporan polisi karena tidak terima telah difitnah dan namanya tercemar.
“Tadi malam sudah membuat pengaduan laporan resmi ke Polrestabes Medan. Untuk itu kami harapkan penegak hukum (Porlestabes) kiranya dapat memproses pencemaran nama baik tersebut,” ungkap Iswar.
Iswar juga memastikan jika ada anggotanya yang terbukti memalak para pedagang, maka ia akan memecatnya.
"Saya selaku kepala dinas juga menyatakan mana kala terbukti personel melakukan hal sehina itu dengan minta-minta, saya jamin hari itu juga akan saya pecat," katanya.
Berita Terkait
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Viral Aneh di Piala Dunia 2026: Foto Lewat TV dan Unggah di Sosmed Jadi Tren
-
3 Foundation Lokal Alternatif Giorgio Armani, Simak Klaim dan Review Pembelinya
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius
-
Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?
-
Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam
-
Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi