Suara.com - Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Ronny Rosfyandi menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus impor gula periode tahun 2020 hingga 2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan peran Ronny dalam kasus ini yaitu diduga telah mengatur pembekuan izin kawasan berikat untuk PT SMIP. Tujuannya, agar PT SMIP bisa mendatangkan impor gula.
Lantas siapakah Ronny Rosfyandi? Berikut sepak terjangnya di Bea Cukai.
Profil Ronny Rosfyandi
Ronny Rosfyandi adalah Kepala Kanwil Bea Cukai Riau periode 2019-2021. Setelah itu, menjabat Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan sejak Agustus 2021 hingga purna tugas pada Februari 2024.
Ronny diketahui menempuh pendidikan S1 di Universitas Trisakti pada tahun 1993 sebelum memulai karier di Kementerian Keuangan. Pada 1997, ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2 di Florida International University.
Dalam laman beacukai.go.id, Ronny Rosfyandi ternyata pernah mendapatkan piagam penghargaan dari Direktorat P2 di tahun 2014. Tak sampai di sana, ia juga sempat mendapat Certificate of Merit dari World Customs Organization pada tahun 2015 silam.
Atas pengabdiannya di Kementerian Keuangan, Ronny Rosfyandi juga pernah dianugerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX dari Presiden Republik Indonesia.
Diketahui, Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi (RR) sebagai tersangka dalam perkara importasi gula periode tahun 2020-2023.
Ronny diduga telah menerima sejumlah uang dan akibatnya sebanyak 26 ribu ton gula bisa dikeluarkan dari gudang dari Kawasan Berikat tersebut dengan tidak sebagaimana mestinya.
Ronny pun selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!
-
KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM