Suara.com - "Dasar melakukan korupsi seringkali bukan pendapatan, melainkan karena ketamakan atau membangun dinasti, maka lebih baik dananya diberikan kepada petani".
Sepetik kalimat tersebut diucapkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian R. Aziz Hidajat pada kegiatan Komitmen Antikorupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang digelar pada 2014 silam.
Tapi 9 tahun kemudian, pernyataan Aziz Hidajat itu seperti sekadar uluk salam yang seketika menghilang begitu saja usai Kementerian Pertanian diporakporandakan oleh sang empunya Menteri Pertanian yakni Syahrul Yasin Limpo.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2007 itu pada Kamis 12 Oktober 2023 petang dijemput petugas Komisi Pemberantasan Korupsi saat berada di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Ia diangkut petugas KPK karena mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi yang menyeret namanya.
Belakangan dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang sudah terendus sejak 2020, Syahrul Yasin Limpo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka yang dilanjutkan dengan penahanan.
Selanjutnya, dalam sidang kasus korupsi yang melilitnya, terungkap bahwa hasil korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo dipakai untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan anggota keluarganya.
Yang miris, terdapat anggaran di Kementerian Pertanian yang diminta oleh SYL untuk memenuhi uang bulanan sang istri yakni Ayun Sri Harahap hingga membiayai sunatan sang cucu.
Ketika menjalani sidang kasus korupsi yang menyeret SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan kementerian Pertanian Isnar Widodo mengungkapkan Kementerian Pertanian kerap mengeluarkan uang untuk disetor sebagai biaya bulanan kepada istri Syahrul Yasin Limpo yakni Ayun Sri Harahap.
Baca Juga: Beda Adab-Gaya Sandra Dewi saat Panggilan Pertama dan Kedua oleh Kejagung
"Apa yang diminta?" tanya Ketua Majelis Hakim Tipikor Rianto Adam Pontoh saat sidang yang digelar pada akhir April 2024 lalu.
"Kadang uang harian hingga uang bulanan untuk bu Menteri nilainya mulai dari Rp25 juta hingga Rp30 juta yang mulia," ungkap Isnar.
Lebih rinci, Isnar menyebut bahwa uang bulanan yang dikeluarkan itu mulai dari periode 2020 hingga 2021.
"Kurang lebih setahun?" tanya hakim.
"Iya," jawab Isnar singkat.
Seakan menutup mata, ketika Kementan dipaksa menyetor uang bulanan kepada istri Syahrul Yasin Limpo senilai Rp30 juta, di tempat nun jauh di sana para petani tanah air tengah menjerit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Di Balik Sepiring MBG: Mengurai Risiko Keracunan dari Dapur hingga Meja Makan Siswa
-
Sandy Walsh Tiba di TC Persib dengan Cedera, Begini Kondisi Terbarunya
-
Gempa Flores Rusak Sejumlah Perangkat TelkomGroup, Pemulihan Terkendala Listrik
-
3 Rekomendasi Cushion Waterproof dan Tahan Keringat, Makeup Tetap Flawless
-
6 Penyebab Rambut Beruban di Usia Muda, Kondisi Kesehatan hingga Gaya Hidup
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa
-
How to Make Millions Before Grandma Dies: Ketika Warisan Bukan Lagi Tujuan Utama
-
Keberuntungan Zodiak 17 Agustus, Cek Peruntungan Hari Ini
-
7 Menu Sarapan Sehat agar Kuat Berdiri dan Tidak Lemas saat Upacara 17 Agustus
-
Gempa M7,7 Nagekeo NTT Simpan Bahaya Tersembunyi, Ahli ITB Ungkap Potensi Pengulangan Sejarah