Suara.com - Rumah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut disita pada Rabu (15/5/2024).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, rumah SYL yang disita terletak wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Baca Juga:
Jejak Digital Anak SYL yang Malak Rp111 Juta: Kesederhanaan Adalah Kemuliaan
Menurutnya, rumah milik SYL itu diperkirakan bernilai sekitar Rp 4,5 miliar.
Setelah melakukan penyitaan rumah SYL, Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan untuk mem-backup pengumpulan alat bukti dari Tim Penyidik.
Adapun sumber uangnya berasal dari orang kepercayaan SYL, Muhammad Hatta.
Sebelumnya, SYL, ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Ada Temuan Kerugian Negara Rp3,24 Triliun, KPK Sidik Dugaan Korupsi di PGN
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Baca Juga:
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.
Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Dalam dakwaan Jaksa KPK saat persidangan SYL disebut melakukan korupsi sebesar Rp 44,5 miliar.
Berita Terkait
-
Penampakan Rumah Rp 4,5 M Milik SYL Yang Disita KPK Di Makassar
-
Apa Itu Stem Cell? Perawatan Rp200 Juta Putri SYL Indira Chunda yang Dibiayai Kementan
-
Empat Poin Surat Muhammadiyah Ke Jokowi Soal Pembentukan Pansel KPK, Ini Isinya
-
Jaksa Cecar Saksi Soal Aliran Uang Ditjen Hortikultura Kementan ke SYL
-
Demi Kebutuhan 'Raja' SYL, Direktorat di Kementan Harus Siapkan Uang Rp 30 Juta Sebulan dari Patungan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan