Dari data yang dirilis Badan Pusat Statistik atau BPS pergerakan harga rata-rata gabah dan beras pada Juni 2022 melandai dibanding Mei di tahun yang sama.
Ketua Umum Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia atau disingkat AB2TI Dwi Andreas Santosa mengungkapkan dalam 10 tahun terakhir harga gabah di tingkat petani hanya naik 27 persen.
Situasi ini tak sejalan dengan tingkat inflasi yang sudah naik hingga 43 persen.
Ia pun menyebutkan bahwa usaha tani dalam kurun satu dekade ini tak lagi menguntungkan.
"Kami baru diskusi dengan jaringan petani AB2TI di Karanganyar, petani selalu merugi Rp250 ribu setiap musim tanam," ungkapnya.
Tak salah bila kemudian pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori menyebut bahwa sektor pertanian di Indonesia yang selama ini jadi tempat bergantung banyak orang akan segera ditinggalkan.
Menurut Khudori tanda-tanda itu sangat bisa dilihat berdasar hasil Sensus Pertanian 2023 tahap 1, dimana jumlah unit usaha pertanian di Indonesia anjlok 7,42 persen dari hasil Sensus Pertanian 2013 yang sebanyak 31,71 juta unit jadi 29,36 juta unit.
Sayangnya, Kementan yang seharusnya punya kewenangan untuk meningkatkan kesejahteraan petani kini justru jadi bancakan SYL dan keluarganya.
Baca Juga: Beda Adab-Gaya Sandra Dewi saat Panggilan Pertama dan Kedua oleh Kejagung
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan