Suara.com - Kasus pelecehan seksual eks rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno terhadap mantan bawahannya dianggap lamban. Bahkan, pengacara korban RZ, Amanda Manthovani menaruh curiga jika ada piham yang memang menghambat proses hukum kasus Edie Toet selaku pelapor.
Amanda pun mengungkap adanya kejanggalan atas lambannya kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu.
"Iya memperlambat. Karena apa? Di sini ada pembanding antara RS Polri dengan P3A, tenggang waktu proses pemeriksaan dari RS Polri dengan P3A sangat senjang jauh lama dan dari situ kami akhirnya ada pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Amanda dikutip dari Antara, Kamis (16/5/2024).
Amanda menilai, seharusnya hasil visum dari Rumah Sakit (RS) Polri dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi DKI Jakarta tak berselang lama. Namun, hingga kini hasil visum RS Polri tak kunjung keluar.
Amanda juga menduga adanya intimidasi terkait kasus tersebut . Dia pun mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
"Jadi begini, dari oknum-oknum RS Polri langsung berbicara bersama korban, kalau mendapat intimidasi dari pihak terlapor. Terlapor datang berapa kali ke RS Polri," katanya.
Ketika dikonfirmasi soal tindak lanjut perkembangan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Amanda menjelaskan pihaknya juga terus mengawal kasus ini.
Baca Juga: Bantah Berbuat Cabul, Rektor UP Prof Edie Curigai Balik Laporan Bawahannya
Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Segera Periksa Sekretaris Rektor UP Edie Toet
"Kalau dari kami kuasa hukum sudah terus 'follow up' ke penyidik Polda Metro Jaya. Dari kedua korban kita sudah tanyakan, kita 'follow up'. Dari penyidik selalu memberikan pernyataan menunggu hasil dari RS Polri," katanya
Selain itu, Amanda juga menjelaskan jika korban RZ mengalami demosi di dalam pekerjaannya.
"RZ saat didemosi sekarang kedudukan sebagai karyawan di pasca sarjana sampai enggak tahu atasan dia siapa, dia koordinasi dengan siapa," katanya.
Tunggu Hasil Visum RS Polri
Polda Metro Jaya sebelumnya mengaku masih menunggu hasil visum terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh mantan Rektor UP terhadap RZ dan DF.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Segera Periksa Sekretaris Rektor UP Edie Toet
-
Klaim Bisa Tepis Tudingan 2 Korban Pelecehan, Rektor UP Prof Edie Tetap Ogah Ungkap Bukti usai 3 Jam Diperiksa Polisi
-
Diperiksa Polisi Lagi, Rektor UP Prof Edie Toet Klaim Bawa Bukti buat Tepis Tudingan Lecehkan Bawahan
-
Bantah Berbuat Cabul, Rektor UP Prof Edie Curigai Balik Laporan Bawahannya
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya