Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa sekretaris Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno alias ETH. Sekretaris tersebut diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Edie terhadap dua bawahannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan terhadap sekretaris Edie akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Akan dilakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor," kata Ade kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Dalam menangani perkara ini, kata Ade, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak atau P3A Provinsi DKI Jakarta. Kemudian juga turut melibatkan kedokteran Polri untuk melakukan pemeriksaan psikiatrikum.
"Jadi kepada P3A itu pemeriksaan psikologis. Kemudian ke dokter Polri itu untuk pemeriksaan psikiatrikum dalam rangkaian penyelidikan," katanya.
Periksa Belasan Saksi
Sebelumnya Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya total telah memeriksa 15 saksi terkait perkara ini. Rinciannya, enam saksi diperiksa terkait laporan korban inisial DF dan sembilan saksi diperiksa terkait laporan korban inisial RZ.
"Proses penyelidikan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelidik untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan pidana atau tidak. Metodenya antara lain pengumpulan keterangan, interogasi orang yang melihat, mendengar, menyaksikan, yang masuk kategori saksi. Kemudian pengumpulan barang-barang bukti, kemudian kerjasama dengan ahli," ujar Ade.
Edie selesai diperiksa untuk kedua kalinya selama tiga jam terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, Selasa (5/3/2024) kemarin. Pemeriksaan kali itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan korban DF.
Baca Juga: Rektor UP Kembali Diperiksa Hari Ini, Siap Beri Klarifikasi Kasus Pelecehan Seksual
Pada Kamis (29/2/2024) lalu Edie juga diperiksa terkait laporan korban RZ.
Dalam pemeriksaan Selasa (5/3/2023) kemarin kuasa hukum Edie, Faizal Hafied menyebut ada sekitar 32 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam proses pemeriksaan tersebut.
"Kami sudah menghadiri undangan klarifikasi dan tadi sudah dilaksanakan hampir tiga jam. Ada 32 pertanyaan," kata Faizal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Edie, kata Faizal, juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti-bukti tersebut diserahkan untuk membantah terkait tudingan pelecehan pelapor kepada Edie. Kendati begitu, Faizal enggan membeberkan bukti-bukti apa yang telah diserahkan kepada penyidik.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila, Polda Metro Jaya Gandeng P3A DKI Jakarta
-
Klaim Bisa Tepis Tudingan 2 Korban Pelecehan, Rektor UP Prof Edie Tetap Ogah Ungkap Bukti usai 3 Jam Diperiksa Polisi
-
Diperiksa Polisi Lagi, Rektor UP Prof Edie Toet Klaim Bawa Bukti buat Tepis Tudingan Lecehkan Bawahan
-
Rektor UP Kembali Diperiksa Hari Ini, Siap Beri Klarifikasi Kasus Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya