Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, salah satu saksi ahli yang dihadirkannya pada sidang etik ditolak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Hal itu disampaikan Ghufron setelah sidang berlangsung di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Ghufron pun menghormati keputusan Dewas KPK yang menolak ahli yang dihadirkannya.
"Ahli ada satu ditolak. Prinsipnya kami menghormati proses yang sudah dilakukan oleh Dewas walaupun kami ada beberapa persepsi yang berbeda. Namun sekali lagi kan sudah saya klarifikasi," kata Ghufron.
Sementara itu, Angggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut Ghufron menghadirkan lima saksi. Dua diantaranya merupakan ahli. Dewas KPK menolak ahli yang dihadirkan Ghufron karena tidak sesuai dengan materi sidang etik.
"Orang ahli ditolak oleh majelis karena keahliannya tidak sesuai materi sidang etik," kata Syamsuddin.
Diungkapnya ahli yang dihadirkan Ghufron berasal Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pimpinan KPK ini harus berurusan dengan Dewas KPK karena dilaporlkan dugaan menyalahgunakan wewenangnya dalam proses mutasi ASN di Kementerian Pertanian.
Ghufron sempat sengaja tak datang pada sidang etik perdana, 2 Mei lalu, dengan dalih sedang menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta dan Mahkamah Agung (MA).
Gugatan diajukannya, karena menilai dugaan pelanggaran etik yang menyeret namanya telah kadaluarsa.
Baca Juga: Pimpinan KPK Nawawi Sedih dengan Polemik Kasus Etik Nurul Ghufron: Saya Tak Nyaman!
"Secara hukum, kadaluarsanya itu satu tahun, jadi kalau Maret 2022, itu mustinya expired di Maret 2023. Maka mustinya namanya sudah expired, kasus ini enggak jalan. Nah itu yang saya kemudian PTUN kan," kata Ghufron pada Kamis (25/4) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan