Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan penjelasan usai diadili Dewas Pengawas (Dewas) KPK terkait kasus dugaan pelanggaran etik. Seusai diperiksa oleh Dewas, Ghufron mengklaim terbuka menjalani sidang atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait statusnya sebagai pimpinan KPK.
"Jadi Alhamdulillah sidang etik, pertama atas dugaan pelanggaran etik saya tadi diselengarakan secara maraton, karena saksinya kalau enggak salah ada enam, yang sudah dihadirkan dan saya welcome (terbuka) atas proses ini," kata Ghufron di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Ghufron pun menyatakan menghormati proses etik yang dilakukan Dewas KPK atas dirinya.
Baca Juga: Curhatan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Sebelum Diadili Dewas: Bangun Pagi, Sarapan, Baca Doa
"Mudah-mudahan, dan saya kira ini akan lebih cepat dari yang diperkirakan. Mungkin minggu depan akan selesai, saya kira itu saja yang dapat saya sampaikan ya," katanya.
Saat ditanya soal materi pemeriksaannya, Ghufron enggan memberikan keterangan secara mendetail.
Baca Juga: ICW Wanti-wanti Jokowi Tak Pilih Tim Pansel KPK Kontroversial, Eks Jubir Presiden Ikut Ingatkan Ini
"Hal-hal materi, saya kira itu bisa ditanyakan ke Anggota Dewas KPK, saya tidak bisa menceritakan materinya, sekali lagi saya akan menghormati, melakukan proses pembuktian sidang ini sampai diputuskan oleh Dewas. saya kira begitu ya," ujarnya.
Kasus Etik Nurul Ghufron
Baca Juga: Curhatan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Sebelum Diadili Dewas: Bangun Pagi, Sarapan, Baca Doa
Ghufron harus berususan dengan Dewas KPK, karena dilaporkan atas dugaan penyalagunaan wewenang untuk membantu mutasi seorang ASN Kementerian Pertanian dari Jakarta ke Malang.
Ghufron sempat sengaja tak datang pada 2 Mei lalu, dengan dalih sedang menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Mahkamah Agung (MA).
Gugatan diajukannya, karena menilai dugaan pelanggaran etik yang menyeret namanya telah kedaluarsa.
"Secara hukum, kadaluarsanya itu satu tahun, jadi kalau Maret 2022, itu mestinya expired di Maret 2023. Maka mestinya namanya sudah expired, kasus ini enggak jalan. Nah itu yang saya kemudian PTUN kan," kata Ghufron pada Kamis 25 April 2024.
Berita Terkait
-
Curhatan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Sebelum Diadili Dewas: Bangun Pagi, Sarapan, Baca Doa
-
Dewas KPK Tak Temukan Pelanggaran Albertina Ho Yang Dilaporkan Nurul Ghufron: Mengada-ada Itu!
-
Sempat Ogah Datang, Nurul Ghufron Pastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini
-
Bolak-balik Diperiksa Kasus TPPU Hasan Hasbi, Hari Ini Apa yang Digali KPK ke Windy Idol?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia