Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjadi salah satu saksi yang diperiksa pada sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan penyalagunaan wewenang mutasi ASN Kementerian Pertanian (Kementan).
Usai menjalani pemeriksaan Alexander Marwata membeberkan keterangan yang diberikannya di hadapan Dewan Pengawas Komisi Pemberasantasan Korupsi (Dewas KPK).
"Terkait tentang etiknya Pak Ghufron, kan yang dianggap menyalahgunakan kewenangan, mempengaruhi dalam proses mutasi. Saya jelaskan sebetulnya mempengaruhi juga enggak," kata Alex di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga: Diduga Bantu Mutasi ASN Kementan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Didesak Mundur!
Dia menyebut bantuan yang diberikan Ghufron agar ASN Kementan dimutasi berlandaskan rasa kemanusiaan.
"Artinya begini, apa yang terjadi sekitar dua tahun yang lalu itu sebetulnya, ya, alasan-alasan yang sifatnya manusiawi," katanya.
"Jadi ada anaknya temannya Pak Ghufron sudah satu tahun mengajukan mutasi tapi tidak diproses, terus alasannya apa, Pak Ghufron ingin menanyakan ke Irjen," lanjutnya.
Alex menyebut itu dirinya memberikan kontak salah satu rekannya di Kementan. Setelah meminta kontak Irjen di Kementan yang saat itu masih dijabat oleh Kasdi Subagyono. Alex mengaku juga tak mengenal Kasdi.
"Dan Pak Ghufron kontak. Menanyakan. Intinya menanyakan 'bagaimana sih mekanisme mutasi pegawai?' Itu saja sebetulnya persoalannya," ungkap Alex.
Alex juga mengatakan tindakan yang dilakukan Ghufron sepengetahuan pimpinan KPK yang lain.
"Dan saat itu sepengetahuan pimpinan, saya, Pak Ghufron, dan pimpinan yang lain saya kira, kita meyakini memang tidak ada perkara di Kementan, yang apalagi sampai melibatkan menteri atau Kasdi, enggak ada," terang dia.
Dia pun menegaskan perkara tersebut jauh sebelum kasus korupsi yang di Kementan yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Kasdi yang saat ini menjadi terdakwa.
"Oh jauh, jauh, jauh di luar perkara yang sekarang ini sedang disidangkan. Kan itu komunikasinya Maret 2022. Perkara dari Kementan sendiri kan 2023 kalau enggak salah," tegasnya.
Oleh karenanya, Alex menyakini tindakan yang dilakukan oleh Ghufron tidak melanggar etik sebagai pimpinan KPK.
Berita Terkait
-
Jokowi Siapkan Tokoh Baik dan Berintegritas untuk Anggota Pansel Pimpinan KPK
-
KPK Sedang Usut Dua Kasus Dugaan Korupsi di Perusahaan Plat Merah
-
Dua Mantan Pejabatnya Jadi Tersangka KPK, PTPN Buka Suara
-
Curhatan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Sebelum Diadili Dewas: Bangun Pagi, Sarapan, Baca Doa
-
Diperiksa Penyidik KPK, Biduan Nayunda Nabila Dicecar soal Transferan Uang dari SYL
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan