Suara.com - Polisi tidak menghadirkan Epy Kusnandar, aktor sinetron 'Preman Pensiun' sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba saat konfrensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).
Polisi hanya mengahadirkan Yogi Gamblez sebagai tersangka. Saat dihadirkan petugas, Yogi hanya bisa tertunduk tanpa mengeluarkan sepatah kata apapun.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan Epy tidak dihadirkan karena ada gangguan kesehatan mental, yakni depresi.
"Untuk saudara EK, hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230/91," kata Sayhaduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Epy, lanjut Syahduddi, juga sedang menjalani perawatan di rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) Fatmawati, Jakarta Selatan.
Penyidik telah berupaya menghadirkan Epy, tapi dokter tidak mengizinkan dengan alasan kondisi kesehatan dan dalam perawatan.
“Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, maka sudah kami putuskan dirawat di RSKO Jakarta yang nantinya akan kami lakukan proses rehabilitasi," ujarnya.
Pihak kepolisian juga telah mengajukan permohonan asesmen kepada tim terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan rekomendasi rehabilitasi bagi Epy.
Polisi menyatakan Epy positif mengkonsumsi ganja, tapi tidak ditemukan barang bukti.
Baca Juga: Minta Ganja ke Yogi Gamblez, Epy Kusnandar Memakainya di Atas Pohon
Epy sendiri hanya memiliki selinting ganja yang diperoleh dari Yogi. Yogi memperoleh ganja tersebut dari seorang rekannya yang masih DPO.
Yogi saat itu membeli ganja senilai Rp250 ribu. Dengan pembelian dengan nominal tersebut Yogi mendapatkan 10 linting ganja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total