Suara.com - Polisi tidak menghadirkan Epy Kusnandar, aktor sinetron 'Preman Pensiun' sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba saat konfrensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).
Polisi hanya mengahadirkan Yogi Gamblez sebagai tersangka. Saat dihadirkan petugas, Yogi hanya bisa tertunduk tanpa mengeluarkan sepatah kata apapun.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan Epy tidak dihadirkan karena ada gangguan kesehatan mental, yakni depresi.
"Untuk saudara EK, hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230/91," kata Sayhaduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Epy, lanjut Syahduddi, juga sedang menjalani perawatan di rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) Fatmawati, Jakarta Selatan.
Penyidik telah berupaya menghadirkan Epy, tapi dokter tidak mengizinkan dengan alasan kondisi kesehatan dan dalam perawatan.
“Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, maka sudah kami putuskan dirawat di RSKO Jakarta yang nantinya akan kami lakukan proses rehabilitasi," ujarnya.
Pihak kepolisian juga telah mengajukan permohonan asesmen kepada tim terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan rekomendasi rehabilitasi bagi Epy.
Polisi menyatakan Epy positif mengkonsumsi ganja, tapi tidak ditemukan barang bukti.
Baca Juga: Minta Ganja ke Yogi Gamblez, Epy Kusnandar Memakainya di Atas Pohon
Epy sendiri hanya memiliki selinting ganja yang diperoleh dari Yogi. Yogi memperoleh ganja tersebut dari seorang rekannya yang masih DPO.
Yogi saat itu membeli ganja senilai Rp250 ribu. Dengan pembelian dengan nominal tersebut Yogi mendapatkan 10 linting ganja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner