Suara.com - Polisi resmi menetapkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka terkait kasus narkoba jenis ganja. Pemain sinetron Preman Pensiun dan rekannya itu berstatus tersangka setelah dinyatakan positif menggunakan ganja.
“Keduanya sudah menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).
Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti daun ganja seberat 4,18 gram dan 8,16 gram biji ganja sehingga total barang bukti kasus narkoba tersebut mencapai 12,34 gram.
Baca Juga: Dikawal Polisi, Karina Ranau Irit Bicara Usai Jenguk Epy Kusnandar di Tahanan
Syahduddi menyampaikan, Epy dan Yogi merupakan rekan bisnis. Keduanya sama-sama bekerjasama membuka tempat makan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Selama menjalin bisnis bersama, Epy selalu meminta ganja dengan Yogi. Hingga akhirnya, Yogi memberikannya ganja sebanyak satu linting.
Baca Juga: Depresi Usai Ditangkap, Epy Kusnandar Dirawat di Rumah Sakit
Ganja itu dibeli oleh tersangka Yogi dari JC yang kini telah berstatus DPO. Saat itu, Yogi membeli ganja sebanyak 10 linting dengan harga Rp250 ribu.
“Jadi YG beli ganja senilai Rp250 ribu, mendapat 10 linting ganja. Satu linting diberikan kepada EK," ujarnya.
Baca Juga: Dikawal Polisi, Karina Ranau Irit Bicara Usai Jenguk Epy Kusnandar di Tahanan
Buntut dari kasus ganja itu, Epy Kusnadar dan Yogi Gamblez kini mendekam di penjara.
“Untuk tersangka EK Pasal yang ditersangkakan yakni Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi dirinya sendiri, wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 tahun,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas