Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan terdapat pengecualian bagi warga yang tinggal di luar daerah dari kebijakan penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Syaratnya, yang bersangkutan harus memiliki properti di Jakarta.
Properti yang dimaksud Heru seperti rumah, rumah susun (rusun), apartemen dan tempat tinggal lainnya. Jika properti itu dimiliki atas nama warga yang tinggal di luar daerah, maka bisa tetap memiliki KTP Jakarta.
"Ada yang mengatakan kalau punya properti lebih dari satu-dua ada yang di Depok, Bekasi, tinggal pilih aja. (KTP) Jakarta oke, di Bekasi oke, silakan," ujar Heru di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2024).
Heru mengatakan, pengecualian juga diberlakukan bagi petugas TNI-Polri hingga orang yang sedang berobat ke luar daerah untuk waktu lama. Syaratnya tetap sama, yakni punya properti di Jakarta.
"TNI-Polri dan keluarga yang bertugas di luar dalam kondisi tertentu. kalau dia bertugas enam bulan, satu tahun, dan memang propertinya di jakarta, ya enggak kena," jelasnya.
"Begitu juga mereka yang sedang berobat secara terus menerus. Misalnya dia memang punya properti di luar jakarta, tapi kita masih bisa berikan keleluasaan kalau dia misalnya cuci darah," lanjutnya.
Sejauh ini, penonkatifan NIK baru diberlakukan pada warga yang memang sudah meninggal. Untuk yang tinggal tak sesuai domisili baru disampaikan pemberitahuan.
Baca Juga: Dikritik Ahok Soal Penonaktifan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah, Begini Respons Heru Budi
Bagi warga yang nantinya merasa seharusnya menjadi warga DKI tapi dihapus NIK-nya, maka bisa segera mengurus ke kelurahan untuk pengaktifan kembali.
"Kurang lebih 40 sampai 42 ribu yang meninggal yang tadinya tidak tercatat dia sudah meninggal (NIK-nya sudah dihapus)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jamin Tak Hapus KTP TNI-Polri Meski Lama Dinas di Luar Jakarta, Heru Budi Ungkit Kasus Pinjol Catut Alamat Warga
-
Kasus DBD di Jakarta Kini Capai 7.142 Pasien, Dinkes DKI: Mudah-mudahan Mei Ini Turun
-
Alerta! Warga Jakarta yang Ajak Kerabat Beradu Nasib Mesti Tanggung Jawab: Jika Nganggur, Wajib Balik Kampung!
-
Makin Sumpek! Warga Jakarta Kini Cuma Bisa Tinggal di Rumah Maksimal Tiga KK
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!