Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan terdapat pengecualian bagi warga yang tinggal di luar daerah dari kebijakan penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Syaratnya, yang bersangkutan harus memiliki properti di Jakarta.
Properti yang dimaksud Heru seperti rumah, rumah susun (rusun), apartemen dan tempat tinggal lainnya. Jika properti itu dimiliki atas nama warga yang tinggal di luar daerah, maka bisa tetap memiliki KTP Jakarta.
"Ada yang mengatakan kalau punya properti lebih dari satu-dua ada yang di Depok, Bekasi, tinggal pilih aja. (KTP) Jakarta oke, di Bekasi oke, silakan," ujar Heru di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2024).
Heru mengatakan, pengecualian juga diberlakukan bagi petugas TNI-Polri hingga orang yang sedang berobat ke luar daerah untuk waktu lama. Syaratnya tetap sama, yakni punya properti di Jakarta.
"TNI-Polri dan keluarga yang bertugas di luar dalam kondisi tertentu. kalau dia bertugas enam bulan, satu tahun, dan memang propertinya di jakarta, ya enggak kena," jelasnya.
"Begitu juga mereka yang sedang berobat secara terus menerus. Misalnya dia memang punya properti di luar jakarta, tapi kita masih bisa berikan keleluasaan kalau dia misalnya cuci darah," lanjutnya.
Sejauh ini, penonkatifan NIK baru diberlakukan pada warga yang memang sudah meninggal. Untuk yang tinggal tak sesuai domisili baru disampaikan pemberitahuan.
Baca Juga: Dikritik Ahok Soal Penonaktifan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah, Begini Respons Heru Budi
Bagi warga yang nantinya merasa seharusnya menjadi warga DKI tapi dihapus NIK-nya, maka bisa segera mengurus ke kelurahan untuk pengaktifan kembali.
"Kurang lebih 40 sampai 42 ribu yang meninggal yang tadinya tidak tercatat dia sudah meninggal (NIK-nya sudah dihapus)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jamin Tak Hapus KTP TNI-Polri Meski Lama Dinas di Luar Jakarta, Heru Budi Ungkit Kasus Pinjol Catut Alamat Warga
-
Kasus DBD di Jakarta Kini Capai 7.142 Pasien, Dinkes DKI: Mudah-mudahan Mei Ini Turun
-
Alerta! Warga Jakarta yang Ajak Kerabat Beradu Nasib Mesti Tanggung Jawab: Jika Nganggur, Wajib Balik Kampung!
-
Makin Sumpek! Warga Jakarta Kini Cuma Bisa Tinggal di Rumah Maksimal Tiga KK
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
Terkini
-
Soal Ferry Irwandi, Komisi I DPR Beri Pesan ke TNI: Banyak Kasus Lain yang Lebih Urgent Ditindak
-
Kuota Beasiswa Pemuda Tangguh 2025 Naik Signifikan, Pemkot Surabaya Komitmen Pemerataan Pendidikan
-
Sebut Keponakan Prabowo Korban, Mahfud MD Disentil Netizen: Semua Politisi Sama Termasuk Sampeyan
-
Aktivis Gelar Aksi Protes Provokatif Terhadap Israel, Main Bola Gunakan Replika Kepala Netanyahu
-
Niatnya Nantang, Malah Kena Ulti! Serangan Balik RK Bikin Posisi Lisa Mariana Makin Kritis
-
Tanggul Beton di Cilincing Dikeluhkan Nelayan, Komisi IV DPR Agendakan Panggil KKP Senin Depan
-
Irjen Kemendagri Pastikan Wilayah Solo Raya Kembali Kondusif Setelah Unjuk Rasa
-
Tinjau Pos Kamling di Makassar, Mendagri Tekankan Pentingnya Keamanan Berbasis Masyarakat
-
KontraS Ingatkan Prabowo: Tim Investigasi Harus Benar-benar Independen, Bukan Sekadar Janji
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan