Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan terdapat pengecualian bagi warga yang tinggal di luar daerah dari kebijakan penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Syaratnya, yang bersangkutan harus memiliki properti di Jakarta.
Properti yang dimaksud Heru seperti rumah, rumah susun (rusun), apartemen dan tempat tinggal lainnya. Jika properti itu dimiliki atas nama warga yang tinggal di luar daerah, maka bisa tetap memiliki KTP Jakarta.
"Ada yang mengatakan kalau punya properti lebih dari satu-dua ada yang di Depok, Bekasi, tinggal pilih aja. (KTP) Jakarta oke, di Bekasi oke, silakan," ujar Heru di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2024).
Heru mengatakan, pengecualian juga diberlakukan bagi petugas TNI-Polri hingga orang yang sedang berobat ke luar daerah untuk waktu lama. Syaratnya tetap sama, yakni punya properti di Jakarta.
"TNI-Polri dan keluarga yang bertugas di luar dalam kondisi tertentu. kalau dia bertugas enam bulan, satu tahun, dan memang propertinya di jakarta, ya enggak kena," jelasnya.
"Begitu juga mereka yang sedang berobat secara terus menerus. Misalnya dia memang punya properti di luar jakarta, tapi kita masih bisa berikan keleluasaan kalau dia misalnya cuci darah," lanjutnya.
Sejauh ini, penonkatifan NIK baru diberlakukan pada warga yang memang sudah meninggal. Untuk yang tinggal tak sesuai domisili baru disampaikan pemberitahuan.
Baca Juga: Dikritik Ahok Soal Penonaktifan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah, Begini Respons Heru Budi
Bagi warga yang nantinya merasa seharusnya menjadi warga DKI tapi dihapus NIK-nya, maka bisa segera mengurus ke kelurahan untuk pengaktifan kembali.
"Kurang lebih 40 sampai 42 ribu yang meninggal yang tadinya tidak tercatat dia sudah meninggal (NIK-nya sudah dihapus)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jamin Tak Hapus KTP TNI-Polri Meski Lama Dinas di Luar Jakarta, Heru Budi Ungkit Kasus Pinjol Catut Alamat Warga
-
Kasus DBD di Jakarta Kini Capai 7.142 Pasien, Dinkes DKI: Mudah-mudahan Mei Ini Turun
-
Alerta! Warga Jakarta yang Ajak Kerabat Beradu Nasib Mesti Tanggung Jawab: Jika Nganggur, Wajib Balik Kampung!
-
Makin Sumpek! Warga Jakarta Kini Cuma Bisa Tinggal di Rumah Maksimal Tiga KK
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Industri Kreatif Bergeser, Strategi Kampanye Tak Lagi Cukup
-
Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI
-
RI Lobi AS Agar Sawit Bebas Tarif Section 301, Airlangga: Kami Minta Dikecualikan
-
KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan
-
Teka-teki Kematian Sutrimo, DPR Minta Polisi Tak Sisakan Spekulasi
-
Ketimpangan Relasi Kerja: Mengapa Loyalitas Hanya Berlaku Satu Arah?
-
Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Muratara, Begini Kronologi hingga Satu Korban Hilang
-
Pemuda Sinjai Merantau Demi Biayai Adik, Tewas Dikeroyok Massa
-
Kemunculan Harimau Bikin Panik, Sekolah di Pulau Burung Inhil Diliburkan
-
4 Zodiak Beruntung yang Diprediksi Hidup Tenang dan Bahagia Mulai 28 Juli 2026