Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono meminta warga tak asal mengajak kerabat dari luar daerah adu nasib di Ibu Kota. Mereka yang datang harus dipastikan tak jadi penggangguran alias punya pekerjaan.
Karena itu, Joko meminta agar warga Jakarta yang mengajak kerabat memiliki rasa tanggung jawab. Jika sampai Jakarta tak kunjung dapat pekerjaan, maka harus bersedia mengembalikan mereka ke daerah asal.
"Jika pendatang tidak memiliki ketentuan dimaksud maka penjamin bertanggungjawab memulangkan pendatang ke daerah asal," ujar Joko dalam rapat kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama 2024, Sabtu (19/5/2024).
Baca Juga: Rata-rata Cuma Lulusan SMP, 1.038 Pendatang Masuk Jakarta usai Lebaran: Mau Beradu Nasib?
Joko mengatakan, Jakarta kerap dihuni oleh orang-orang dari luar daerah yang tak tercatat data kependudukannya oleh Pemprov DKI. Bahkan jumlahnya cukup tinggi hingga jutaan orang.
Baca Juga: 7 Ribu Pendatang Baru Serbu Jakarta Usai Lebaran, 20 Persennya Pengangguran
"Setelah kita lakukan penelitian atau pendataan Dinas Dukcapil ternyata penduduk jakarta hanya 8,5 juta yang benar-benar memiliki KTP dan tinggal di Jakarta," katanya.
Jika pendatang ini menganggur dan akhirnya luntang-lantung di Jakarta, Joko menyebut mereka bakal membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI karena masalah sosial yang muncul. Padahal, efisiensi penggunaan APBD sangat penting dalam mewujudkan Rancangan Pembangunan Daerah (RPD).
Baca Juga: Bakal Lakukan Skrining, Pemprov DKI ke Para Pendatang Baru: Jangan Luntang Lantung di Jakarta!
Baca Juga: 7 Ribu Pendatang Baru Serbu Jakarta Usai Lebaran, 20 Persennya Pengangguran
"Saya kira sama juga tujuannya pemerintah daerah yang lain sebagai anggota Mitra Praja Utama memiliki tujuan yang sama yaitu bagaimana kita menggunakan APBD seefisien dan seefektif mungkin," katanya.
Selain itu, dalam mengatasi persoalan administrasi kependudukan, Joko juga berencana melakukan pembatasan jumlah orang yang tinggal dalam satu alamat. Rencananya, di satu rumah hanya boleh dihuni maksimal tiga Kepala Keluarga (KK).
"Kita perlu membatasi, kita sepakati bersama agar satu alamat tempat timggal hanya diperbolehkan memiliki tiga kartu keluarga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
7 Ribu Pendatang Baru Serbu Jakarta Usai Lebaran, 20 Persennya Pengangguran
-
Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota, Tuntut Janji Pemprov DKI Buka 4 Rute Mikrotrans
-
Masalah Baru Hantui Wacana Pemprov DKI Tertibkan Jukir Liar: Pengangguran Meningkat
-
Jeritan Jukir Soal Wacana Pemprov DKI Hapus Parkir Liar Minimarket: Pemerintah Mau Kasih Kerjaan Baru Nggak?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Gelang GPS Resmi Dilepas, Suami Tersangka Bela Istri dari Jambret Bernapas Lega Usai Sepakat RJ
-
DPR Gelar Rapat Tertutup, Bahas Anggaran Bareng Menhan dan Panglima TNI
-
Bantah Kena OTT KPK, Eks Wamenaker Noel: Operasi Tipu-tipu
-
Eks Wamenaker Noel Klaim Dapat Info A1: Hati-hati Pak Purbaya Akan Dinoelkan!
-
Prabowo Tidak Peduli Palestina? Kritik Analis Celios soal RI Gabung Dewan Perdamaian
-
Saksi Kunci Dituding Bohong di Persidangan, Pengacara Nadiem Minta Hakim Beri Sanksi
-
Fakta Pilu Longsor Bandung Barat: 17 Jenazah Dikenali, Seribu Personel Berjibaku Cari 65 Korban
-
Jalan Jakarta Dikepung Lubang Usai Hujan Deras, Pramono: Sampai 27 Januari Belum Bisa Diperbaiki
-
Tim Hukum Nadiem Laporkan Saksi ke KPK, Curiga Ada Tekanan di Balik Persidangan
-
6 Fakta Kasus Guru SMK di Talaud Dianiaya Oknum TNI AL