Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono meminta warga tak asal mengajak kerabat dari luar daerah adu nasib di Ibu Kota. Mereka yang datang harus dipastikan tak jadi penggangguran alias punya pekerjaan.
Karena itu, Joko meminta agar warga Jakarta yang mengajak kerabat memiliki rasa tanggung jawab. Jika sampai Jakarta tak kunjung dapat pekerjaan, maka harus bersedia mengembalikan mereka ke daerah asal.
"Jika pendatang tidak memiliki ketentuan dimaksud maka penjamin bertanggungjawab memulangkan pendatang ke daerah asal," ujar Joko dalam rapat kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama 2024, Sabtu (19/5/2024).
Baca Juga: Rata-rata Cuma Lulusan SMP, 1.038 Pendatang Masuk Jakarta usai Lebaran: Mau Beradu Nasib?
Joko mengatakan, Jakarta kerap dihuni oleh orang-orang dari luar daerah yang tak tercatat data kependudukannya oleh Pemprov DKI. Bahkan jumlahnya cukup tinggi hingga jutaan orang.
Baca Juga: 7 Ribu Pendatang Baru Serbu Jakarta Usai Lebaran, 20 Persennya Pengangguran
"Setelah kita lakukan penelitian atau pendataan Dinas Dukcapil ternyata penduduk jakarta hanya 8,5 juta yang benar-benar memiliki KTP dan tinggal di Jakarta," katanya.
Jika pendatang ini menganggur dan akhirnya luntang-lantung di Jakarta, Joko menyebut mereka bakal membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI karena masalah sosial yang muncul. Padahal, efisiensi penggunaan APBD sangat penting dalam mewujudkan Rancangan Pembangunan Daerah (RPD).
Baca Juga: Bakal Lakukan Skrining, Pemprov DKI ke Para Pendatang Baru: Jangan Luntang Lantung di Jakarta!
Baca Juga: 7 Ribu Pendatang Baru Serbu Jakarta Usai Lebaran, 20 Persennya Pengangguran
"Saya kira sama juga tujuannya pemerintah daerah yang lain sebagai anggota Mitra Praja Utama memiliki tujuan yang sama yaitu bagaimana kita menggunakan APBD seefisien dan seefektif mungkin," katanya.
Selain itu, dalam mengatasi persoalan administrasi kependudukan, Joko juga berencana melakukan pembatasan jumlah orang yang tinggal dalam satu alamat. Rencananya, di satu rumah hanya boleh dihuni maksimal tiga Kepala Keluarga (KK).
"Kita perlu membatasi, kita sepakati bersama agar satu alamat tempat timggal hanya diperbolehkan memiliki tiga kartu keluarga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
7 Ribu Pendatang Baru Serbu Jakarta Usai Lebaran, 20 Persennya Pengangguran
-
Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota, Tuntut Janji Pemprov DKI Buka 4 Rute Mikrotrans
-
Masalah Baru Hantui Wacana Pemprov DKI Tertibkan Jukir Liar: Pengangguran Meningkat
-
Jeritan Jukir Soal Wacana Pemprov DKI Hapus Parkir Liar Minimarket: Pemerintah Mau Kasih Kerjaan Baru Nggak?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen