Pengacara Saka Tatal, Titin menyebut penangkapan kliennya adalah penuh kejanggalan.
"Penanganan terhadap Saka memang penuh rekayasa dan ini sudah saya coba sampaikan sejak lama sampai 7 tahun," kata Titin.
Titin menjelaskan dalam fakta persidangan terungkap jika kasus awalnya dianggap kecelakaan malah terungkap menjadi dugaan pembunuhan karena kecurigaan ayah Eky yang seorang polisi.
Salah satu indikasi disebutkan jika kondisi motor yang tidak rusak.
"Diuraikan dalam persidangan, kemudian orang tua korban laki-laki yang sebagai polisi memiliki insting anaknya meninggal dunia bukan kecelakaan," ujar pengakuan ayah Eky.
Saka Tatal mengaku kaget saat ia tiba-tiba ditangkap pihak kepolisian.
"Sebelum ketangkap saya disuruh sama paman isi bensin sama adiknya paman. Habis isi bensin saya mau anterin motor paman itu. Pas baru nyampe, udah ada polisi, saya datangin, saya niatnya cuma anterin motor, malah saya ikut ditangkap juga, enggak ada penjelasan apapun," ungkap Saka Tatal.
Tiba di kantor polisi, Saka Tatal dipaksa untuk mengakui pembunuhan tersebut.
"Di Polresta saya langsung dipukul, disuruh mengakui apa yang bukan saya lakukan. Saya dipukuli, disiksa, dibejek segala macam sampai disetrum, yang mukulin anggota polisi semua," aku Saka Tatal.
Baca Juga: Istri Eks Bupati Cirebon Bantah Anaknya DPO Kasus Pembunuhan Vina
Saka yang sempat mengakui pada polisi tidak mengetahui kejadian tersebut terpaksa mengaku karena tidak kuat disiksa polisi dalam penyelidikan.
Berita Terkait
-
Istri Eks Bupati Cirebon Bantah Anaknya DPO Kasus Pembunuhan Vina
-
Pasca Vina Cirebon Viral! Polisi Masih Ada PR Tangkap Pembunuh Noven yang Buron 5 Tahun
-
Kejanggalan Persidangan Kasus Vina Cirebon: Sidang Tertutup hingga Misteri 3 DPO
-
Masih Buron, Berikut Ciri-ciri Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Menurut Polisi
-
Pakar Geram Cara Polisi Investigasi Kasus Vina, Jawaban Direskrimum Polda Jabar Tuai Kritik
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi