Suara.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri geram dengan cara kepolisian membongkar kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat. Reza menyoroti terkait pasal yang dikenakan kepada para pelaku.
Reza mempertanyakan mengapa sedari awal, pihak kepolisian tidak mengenakan pasal pemerkosaan kepada para pelaku. Meski kata Reza, pasal pembunuhan berencana pun bisa membuat pelaku dihukum berat.
"Penjelasan dari Ditreskrimum Polda Jabar tidak disebut-sebut hal ihwal terkait dengan penggunaan pasal ruda paksa atau pasal pemerkosaan,” kata Reza saat menjadi bintang tamu di salah satu acara televisi, Minggu (19/5).
Baca juga:
Menurut Reza, jika polisi mengenai pasal berlapis maka hakim akan semakin mantap menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku. Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan kemudian ditanya oleh host perihal pasal pemerkosaan kepada Vina.
Kombes Pol Surawan menjawab bahwa dari apa yang disampikan kedelapan pelaku, mereka membantah adanya pemerkosaan.
"Dari kesaksian para pelaku memang tidak, memang tidak, yang sudah ada ini belum terbukti atau mereka menerangkan adanya perkosaan itu," jawab Kombes Pol Surawan seperti dikutip.
Host kemudian mempertanyakan hasil visum dimana ditemukan spema di dalam tubuh korban. "Tapi hasil visumnya menunjukkan seperti apa?"
Baca juga:
Baca Juga: Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Satu Pelaku Saka Tatal Klaim Korban Salah Tangkap
Hasil visum dari keputusan pengadilan menurut Kombes Pol Surawan memang menunjukkan ada sperma di tubuh korban.
"Apa yang menjadi alasan polisi untuk tidak menggunakan pasal pemerkosaan?" tanya host lagi.
Kombes Pol Surawan kemudian menjelaskan bahwa terkait pasal pemerkosaan polisi membutuhkan pengakuan dari para tersangka. "Dan para tersangka tidak mengakui perbuataannya," ucap Surawan.
Mendengar jawaban dari Kombes Pol Surawan, Reza Indragiri berikan kritik tajam atas penanganan kasus ini. Reza menjelaskan bahwa di setiap pengungkapan kasus selalu ada Pengawas Penyidik atau Wassidik.
"Ketika wasidik menyadari bahwa ternyata terjadi kompleksitas luar biasa tidak bisa dilakukan uji DNA di tingkat Polres, maka sudah semestinya kasus itu langsung ditarik dan ditangani tingkat Polda,” kata Reza.
Reza juga mencecar kinerja Polda Jabar yang mengandalkan kesaksian dari delapan tersangka yang telah ditahan. Menurut Reza, pihak kepolisian seharusnya tidak serta merta mempercayai keterangan karena hal itu hanya andalkan ingatan orang.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Satu Pelaku Saka Tatal Klaim Korban Salah Tangkap
-
Bongkar Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Kok Orangtuanya Enggak Diperiksa?
-
Sosok Iptu Rudiana Ayah Eky Viral, Nangis Sesenggukan Minta Doa Temukan Pembunuh Anaknya
-
Kenapa Vina Cirebon Dibunuh? Rekaman Suara Ditayangkan di Film Jadi Clue Baru
-
Terawang Nasib 3 Pelaku Buron Kasus Vina Cirebon, Wirang Birawa: Sebentar Lagi Tertangkap
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa