Suara.com - Di tengah makin ramai membicarakan kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan kekasihnya Muhammad Rizky (16), muncul sosok Saka Tatal.
Terpidana pembunuhan Vina dan Eky ini telah bebas pada bulan April 2020, namun kekinian ia mengaku sebagai korban salah tangkap polisi setelah menjalani vonis 4 tahun penjara.
Hal ini diungkap Saka Tatal yang didampingi kuasa hukumnya saat diwawancarai stasiun televisi, Metro TV. Cuplikan wawancara ini pun kemudian viral di media sosial Twitter.
"Saya bebas tahun 2020 bulan April. Saya divonis 8 tahun, tapi menjalani hukuman 4 tahun kurang karena dapat remisi," kata Saka Tatal saat ditanya seberapa lama menjalani proses dipenjara atas kasus pembunuhan tersebut.
Didampingi pengacaranya, Saka Tatal menjawab mengenai bagaimana ia tidak mengetahui tiga tersangka lainnya yang masih buron sampai saat ini.
Saka Tatal juga awalnya mengungkapkan jika ia sama sekali tidak mengetahui Vina dan Eky yang tewas dibunuh. Saat peristiwa pembunuhan itu, Saka berada di rumah.
Baca Juga:
5 Fakta Terbaru Kasus Vina, Egi Dalang Pembunuhan Bukan Anak Polisi
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Satu Pelaku Saka Tatal Klaim Korban Salah Tangkap
Baca Juga: Istri Eks Bupati Cirebon Bantah Anaknya DPO Kasus Pembunuhan Vina
"Saya ada di rumah sama paman saya, sama teman-teman yang lainnya di malam itu," ujarnya menjelaskan.
"Saka, apakah kamu pernah mendengar nama Andi, Dani, Pegi atau Perong?"
Saka kembali mengungkapkan jika ia tidak mengetahui persis kejadian tersebut.
"Masalahnya saya aja enggak tahu, saya aja jadi korban salah tangkap. Saya waktu di posisi itu saya ada di rumah sama paman saya," ungkap Saka Tatal.
"Anda tidak tahu kejadian ini?"
"Saya tidak mengenal sama sekali ketiganya. Korban dua-duanya juga saya tidak pernah kenal sama sekali," jawab Saka
Berita Terkait
-
Istri Eks Bupati Cirebon Bantah Anaknya DPO Kasus Pembunuhan Vina
-
Pasca Vina Cirebon Viral! Polisi Masih Ada PR Tangkap Pembunuh Noven yang Buron 5 Tahun
-
Kejanggalan Persidangan Kasus Vina Cirebon: Sidang Tertutup hingga Misteri 3 DPO
-
Masih Buron, Berikut Ciri-ciri Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Menurut Polisi
-
Pakar Geram Cara Polisi Investigasi Kasus Vina, Jawaban Direskrimum Polda Jabar Tuai Kritik
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi