Suara.com - Wisnu Haryana selaku sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) dihadirkan sebagai saksi pada sidang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/5/2024).
Berdasarkan keterangannya terungkap, kakak SYL, Tenri Olle Yasin Limpo mendapatkan gaji Rp 10 juta setiap bulan sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Kementan.
"Pada waktu itu kepala badannya masih Pak Ali Jamil. Itu memberikan arahan bahwa Ibu Tentri ini untuk diberikan honor sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu," kata Wisnu.
"Rp 10 juta per bulan?," tanya jaksa.
"Rp 10 juta per bulan," timpal Wisnu.
Disebutnya, pemberian honor Rp 10 juta setiap bulan berlangsung selama 2 tahun. Uang biasanya mereka berikan lewa transfer langsung ke rekening bankn Tentri.
Jaksa lantas mempertanyakan bagaimana Tentri bisa masuk ke Kementan.
"Saudara tahu tidak, apa pernah diberitakan, tadi kan Pak Ali Jamil ya, ini kan kakaknya Pak menteri, sebenarnya permintaan siapa? Kok bisa ngasih kakanya Pak Menteri, yang tidak ada dia kaitannya dengan Kementan pada saat itu?"
"Saya tidak dijelaskan, hanya arahan beliau untuk dapat memberikan honor ibu Tentri ini pak," jawab Wisnu.
Sementara itu, Lucy Anggraini selaku fungsional perencanaan muda Badan Karantina Kementan, mengaku dirinya yang biasa mentransfer honor untuk kakak SYL. Diakuinya tidak pernah melihat Tenri bekerja di Badan Karantina Kementan.
"Saksi pernah lihat enggak, dia (Tentri) bekerja setiap di kantor Kementan, Ibu Tentri Olle ini?," tanya jaksa.
"Tidak pernah lihat," jawab Lucy singkat.
Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.
Berita Terkait
-
Terkuak Cerita SYL Ajak Anak Buah Makan Bareng di Sarinah, Begini Pesannya!
-
Putri SYL Beli Alphard Hasil Patungan Pejabat Kementan, Alasan NasDem Belum Putuskan Nasib Indira Gegara Ini
-
Curhatan Dirjen Perkebunan Kementan di Sidang: Keteteran Biayai Umrah hingga Tanggung Servis Mobil Mercy SYL Rp19 Juta
-
Tak Bisa Penuhi Permintaan Uang, Eks Anak Buah SYL Harus Bikin Surat Pernyataan Tak Mampu
-
Disita KPK! Rumah Mewah SYL di Pare-pare Sulsel Ternyata Ditempati Saudara Muhammad Hatta
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP