Suara.com - Wisnu Haryana selaku sekretaris Badan Karantian Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi pada sidang korupsi korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).
Dalam kesaksiannya, Wisnu mengaku tertekan dan harus membuat surat pernyataan tak mampu karena tidak bisa memenuhi permintaan dari SYL. Hal itu diungkapkan saat Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya soal konsekuensi yang akan dialaminya jika tidak segera memenuhi permintaan SYL.
"Biasanya segera dipenuhi dalam waktu yang sangat singkat. Kami memang pernah, permintaan itu memang kami tidak bisa penuhi. Ya pernah, kalau ini tidak dipenuhi, mati nanti saya," kata Wisnu.
"Ini mati maksudnya bagaimana? Ini yang siapa yang menyampaikan?" kata jaksa mempertanyakan maksud pernyataan Wisnu.
"Pak Zulkifli."
"Yang saksi pahami waktu itu bagaimana? Ini kok, 'kalau tidak segera dipenuhi mati saya,' ini, maksudnya bagaimana?" cecar jaksa.
"Beliau menyampaikan itu dan kalau tidak bisa memenuhi untuk membuat pernyataan," jelas Wisnu.
Jaksa mempertanyakan pernyataan yang dimaksud oleh Wisnu.
"Saksi diminta buat surat pernyataan?"
Baca Juga: Prahara Berlanjut! Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Bareskrim Polri
"Iya, bahwa saya tidak bisa memenuhi."
Wisnu mengaku situasi tersebut menunjukkan dirinya dalam posisi tertekan.
"Apakah ini yang saksi maknai, saksi diancam karena disuruh buat pernyataan tidak mampu itu?" tanya jaksa.
"Oh iya, berarti saya sudah ditekan ini pak," jawabnya.
Menurut dia, dana Badan Karantina Kementan yang mengalir ke SYL mencapai Rp6,5 miliar. Aliran uang itu mengalir dalam kurun waktu 2020-2023.
Disebutnya permintaan uang dari SYL disampaikan lewat mantan Sekjen Kementan Kasdi dan Karo Umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN