Suara.com - Neneng Komala Dewi alias Mama (46), ibu kandung di Duren Sawit, Jakarta Timur ternyata sempat membawa bayi yang dilahirkan anaknya RH (16), hasil persetubuhan dengan pacarnya ke Puskesmas. Dalam kondisi terbungkus plastik dan kardus, Neneng berdalih cucunya tersebut merupakan anak dari seorang pengamen yang dibuang.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bayi tersebut padahal dilahirkan RH di kamar mandi rumahnya usai gagal diaborsi.
"Di Puskesmas Malaka Jaya, tersangka (Neneng) berbohong bahwa telah menemukan bayi laki-laki itu di toilet umum dekat kontrakannya yang dilahirkan oleh seorang wanita pengamen. Padahal bayi tersebut adalah cucunya yang baru dilahirkan oleh anak perempuannya (RH)," kata Nicolas kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga: Rekam Putrinya saat Disetubuhi Pacar, Mama Neneng 'Janda Naksir Brondong' di Jaktim Terancam 15 Tahun Bui
Petugas Puskesmas saat itu sempat berupaya memberikan pertolongan pertama terhadap bayi tersebut. Namun karena kondisinya yang terus menburuk membuat bayi yang dilahirkan di usia 26 minggu itu meninggal dunia.
"Tidak tertolong nyawa bayi tersebut," katanya.
Diam-diam Naksir Pacar Putrinya
Polisi sebelumnya mengungkap adanya motif asmara di balik kasus ini karena Neneng yang berstatus janda ternyata juga naksir dengan pacar putrinya.
"Kasus yang agak aneh, di mana ibunya juga ternyata jatuh hati kepada pacarnya dari anaknya," jelas Nicolas.
Peristiwa persetubuhan antara RH dengan pacarnya ini terjadi pada November 2023 lalu. Ketika itu Neneng niat merekam adegan persetubuhan tersebut dengan datang langsung ke indekos pacar RH di Bekasi.
"Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya. Jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya yang ibunya tahu dan merekamnya. Motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu," tutur Nicolas.
Gagal Gugurkan Bayi Putrinya
Pada April 2024 Neneng yang mengetahui anaknya hamil lantas berupaya untuk mengugurkannya. Dia meminta RH memakan nanas muda hingga meminum minyak kelapa.
Karena usahanya itu tak berhasil, Neneng kemudian meminta bantuan temannya Nurhayati alias Nyai (54) untuk mencarikan obat penggugur kandungan.
"Tersangka NKD memberikan uang Rp2 juta kepada tersangka N untuk membelikan obat penggugur kandungan yang paten," ujar Nicolas.
Tag
Berita Terkait
-
Rekam Putrinya saat Disetubuhi Pacar, Mama Neneng 'Janda Naksir Brondong' di Jaktim Terancam 15 Tahun Bui
-
Suka Palak Toko Obat di Jakarta Timur, Begini Tampang Polisi Abal-abal Berpangkat 'Aiptu' saat Berseragam
-
Boncengi Istri dan Anaknya, Seorang Pria Terekam CCTV Curi Ponsel dalam Dashboard Motor
-
Anaknya Mental ke Got, Ibu Korban Geram Ulah Wanita Pelaku Tabrak Lari di Jaktim: Main HP sambil Naik Motor!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri