Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 10 lokasi yang di Jakarta dan Tangerang pada proses penyidikan dugaan korupsi di PT Telkom Grup.
"Setidaknya hingga April 2024, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan di beberapa lokasi ada yang di wilayah Jakarta dan Tangerang. Meliputi enam rumah kediaman dan empat kantor," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/5/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen dan alat elektronik.
"Yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut," jelas Ali.
Selanjutnya dari temuannya, penyidik akan melakukan analisis dan mengkonfirmasinya kepada para saksi, tersangka dan ahli.
Dugaan korupsi di PT Telkom berkaitan dengan perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif. Perhitungan sementara KPK nilainya mencapai ratusan miliar.
KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka, namun nama-nama dan kontruksi perkaranya belum diungkap ke hadapan publik.
Berita Terkait
-
Alexander Marwata Balas Pernyataan Ketua Dewas KPK: Saya Dari Dulu Di Sini Juga Enggak Enak
-
Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Antonius Kosasih, KPK Dalami Aliran Uang dari Tersangka Korupsi PT Taspen
-
Dewan Pengawas KPK Vs Nurul Ghufron, Alexander Marwata Ikut Diperiksa Bareskrim Polri
-
Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar, Telkom: Itu Temuan Internal Manajemen
-
KPK Temukan Dugaan Korupsi di PT Telkom: Capai Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu