Suara.com - PT Telkom buka suara perihal tudingan kasus dugaan korupsi ratusan miliar yang terjadi pada perusahaan telekomunikasi plat merah itu.
Pihak Telkom sendiri menghormati dan mendukung upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani KPK.
"Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan Perusahaan," kata VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko kepada Suara.com pada Rabu (22/5/2024).
Manajemen Telkom kata Andri selalu berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN.
"Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja Perusahaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi di PT Telkom Grup. Dugaan korupsi tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
"Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Suara.com, Rabu (22/5/2024).
Dugaan korupsi tersebut berupa pengadaan fiktif yang nilainya mencapai ratusan miliar.
Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Temukan Dugaan Korupsi di PT Telkom: Capai Ratusan Miliar!
Ali memastikan, kontruksi perkara dan para pihak yang akan dijadikan tersangka akan diumumkan KPK setelah alat bukti dinilai cukup.
PK kata Ali, nantinya akan menyampaikan perkembangan terkait penanganan kasus korupsi ini.
Secara bertahap, kami akan berikan informasi jalannya proses penyidikan perkara ini kepada publik," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur